Tim Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Tegal, Ini Hasilnya

RAZIA - Tim Gabungan Kabupaten Tegal saat melakukan razia dalam rangka patroli cipta kondisi di bulan Ramadan.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Tim gabungan melakukan razia atau operasi tempat hiburan malam dan warung remang serta eks lokalisasi di Pantura Kabupaten Tegal dalam rangka patroli cipta kondisi di bulan Ramadan.
Patroli Gabungan ini dipimpin Kabid Penegakkan Perundangan Daerah (Gakunda) Satpol PP Kabupaten Tegal Tabah Topan bersama Tim Sabhara Polres Tegal serta Kodim Tegal.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi mengatakan kegiatan ini mendasari Perda Kabupaten Tegal Nomor 7 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum.
Selain itu juga dalam rangka pelaksanaan Surat Edaran Bupati Tegal Nomor 100.3.4.2/344-1/3-01.03 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.
BACA JUGA:Satpol PP Kabupaten Tegal Terjunkan 9.396 Personel Satlinmas Amankan Pilkada 2024
BACA JUGA:Dapat Aduan dari Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Tegal Bertindak Cepat
"Operasi gabungan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban serta meminimalisir potensi gangguan keamanan selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M," kata Andi, sapaan akrab Kepala Satpol PP ini.
Dia menegaskan, razia ini juga untuk memastikan bahwa suasana Ramadhan di wilayah Kabupaten Tegal tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk tanpa gangguan dari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Diharapkan, dengan adanya patroli cipta kondisi ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan nyaman dan tenteram.
"Sementara untuk pelaku usaha hiburan malam dapat menaati aturan yang telah ditetapkan guna menjaga harmoni dan ketertiban di Kabupaten Tegal," ujarnya.
BACA JUGA:Pilkada 2024, Satpol PP Kabupaten Tegal Ikuti Kesiapsiagaan Pengamanan di Boyolali
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Satpol PP Kabupaten Tegal Ajak Warga Lawan Hoaks
Kabid Gakunda Satpol PP Kabupaten Tegal Tabah Topan Widodo menjelaskan, operasi gabungan ini menyasar beberapa lokasi, seperti Grees Caffe Hotel Kudus Slawi dijumpai tutup selama Ramadhan, warung remang-remang belakang Pasar Pangkah, Kafe Desy Karangjati Tarub, eks lokalisasi Peleman Suradadi dan tempat hiburan di Terminal Adiwerna.
"Untuk Grees Kafe tutup selama puasa dan tempat hiburan juga kita jumpai tutup. Sedangkan dua warung di Pangkah dijumpai buka, namun tidak ditemukan miras dan Pemandu Lagu (PL)," kata Tabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: