3 Ruas Jalan di Suradadi dan Warureja Kabupaten Tegal Butuh Dirabat Beton

3 Ruas Jalan di Suradadi dan Warureja Kabupaten Tegal Butuh Dirabat Beton

AUDIENSI - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Gerindra Rudi Indrayani saat memimpin audiensi dengan masyarakat.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Beberapa ruas jalan di wilayah Kecamatan Suradadi dan Warureja Kabupaten Tegal sudah banyak yang rusak. Butuh peningkatan jalan atau dirabat beton.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani, Rabu (18/6/2025). Menurutnya, ada tiga ruas di dua kecamatan tersebut yang mendesak untuk diperbaiki. Yaitu di Desa Kedungjati, Kecamatan Warureja, Desa Sidaharja dan Desa Bojongsana Kecamatan Suradadi.

Selain dirabat beton, jalan kabupaten di Desa Kedungjati juga butuh dibangun drainase. Sehingga air hujan dapat mengalir lancar dan tidak menggenangi jalan. 

"Kalau bisa memang harus satu paket, rabat beton dan drainase," ucapnya.

BACA JUGA:Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Dukung Ranperda BUMD Aneka Usaha

BACA JUGA:Entaskan Kemiskinan, DPRD Kabupaten Tegal Bentuk Perda BUMD Aneka Usaha

Kemudian di ruas Peleman-Sidaharja Kecamatan Suradadi, kata Rudi, juga butuh ditinggikan dan rabat beton. Kondisi jalan di ruas tersebut memang sudah rusak. Aspal sudah banyak yang mengelupas dan bergelombang. Penyebab jalan rusak itu karena sering digenangi banjir. 

Banjir berasal dari luapan Sungai Cacaban saat turun hujan deras. Sebenarnya, Rudi juga berharap Sungai Cacaban dinormalisasi. Saat ini kondisi sungai mengalami pendangkalan yang cukup parah.

"Jadi untuk mencegah banjir, selain jalan ditinggikan, Sungai Cacaban juga harus dinormalisasi," kata Rudi menyarankan.

Dia melanjutkan, jalan di ruas Bojongsana-Blandong Kecamatan Suradadi juga butuh dirabat beton. Jalan itu merupakan akses perekonomian dan pertanian warga. Termasuk juga untuk akses pendidikan serta kesehatan.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Minta Razia Pelajar di Margasari Tegal Digencarkan, Ini Alasannya

BACA JUGA:Jalan di 3 Kecamatan Rusak, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Desak Perbaikan

Menurut Ketua DPC Gerindra Kabupaten Tegal ini, perbaikan jalan di tiga ruas tersebut harus segera dilaksanakan. Sehingga masyarakat dapat menikmati program Bupati yakni Kabupaten Tegal Luwih Apik (lebih baik).

"Jalan di tiga ruas ini merupakan kewenangan Pemkab Tegal. Jadi harus segera diperbaiki sebelum rusak parah," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: