Entaskan Kemiskinan, DPRD Kabupaten Tegal Bentuk Perda BUMD Aneka Usaha

PARIPURNA - Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Hj Nofiatul Faroh saat menyampaikan pokok-pokok materi Ranperda tentang BUMD Aneka Usaha dalam Rapat Paripurna.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Guna mengentaskan kemiskinan dan pengangguran. DPRD Kabupaten Tegal membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Usaha Milih Daerah (BUMD) Aneka Usaha. Saat ini, aturan tersebut dalam tahap Rancangan Perda (Ranperda).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal Hj Nofiyatul Faroh mengatakan, bahwa DPRD telah berkomitmen untuk menghasilkan produk hukum berupa Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif dalam setiap tahunnya.
Tahun 2025 ini, sudah ada 6 Ranperda yang masuk dalam Propemperda. Rinciannya, 4 Ranperda baru dan 2 Perubahan Perda.
Dari 6 Ranperda itu, salah satunya tentang BUMD Aneka Usaha. Menurutnya, dibentuknya aturan tersebut untuk pengentasan kemiskinan dan pengangguran, pelayanan kebutuhan dasar masyarakat, serta untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Minta Razia Pelajar di Margasari Tegal Digencarkan, Ini Alasannya
BACA JUGA:Jalan di 3 Kecamatan Rusak, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Desak Perbaikan
Saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal memiliki tiga BUMD, yaitu Perumda Air Minum Tirta Ayu, PT BPR BKK Kabupaten Tegal, dan PT BPR Bank Tegal. Nofiatul menilai, ketiga BUMD itu belum cukup mampu untuk memberikan kontribusi yang besar dalam PAD.
Di sisi lain Kabupaten Tegal memiliki sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya buatan yang memiliki potensi untuk dieksplorasi. Sedangkan Pemda belum menambah BUMD baru.
Padahal, Pemda memiliki kewenangan membentuk BUMD dengan tujuan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah pada umumnya.
Nofiyatul menyebut, Perda ini nantinya akan menjangkau untuk pendirian BUMD dengan bidang usaha produksi, pemasaran, penginapan, perdagangan umum dan jasa.
BACA JUGA:Hari Jadi ke-424, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Ziarah ke Makam Leluhur
BACA JUGA:Tingkatkan Pangan, Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Menimba Ilmu di Kulon Progo
Pendirian Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha diperlukan dalam rangka pengelolaan sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya buatan daerah agar dapat membantu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: