Entaskan Kemiskinan, DPRD Kabupaten Tegal Bentuk Perda BUMD Aneka Usaha
PARIPURNA - Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Hj Nofiatul Faroh saat menyampaikan pokok-pokok materi Ranperda tentang BUMD Aneka Usaha dalam Rapat Paripurna.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--
memajukan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, penurunan angka kemiskinan, penurunan pengangguran terbuka dan peningkatan PAD.
"Kontribusi tiga BUMD terhadap PAD ini hanya sekitar 2-3 persen. Ini harus digenjot lagi," kata Nofiatul, saat Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Ranperda Tentang BUMD Aneka Usaha, di Gedung DPRD Kabupaten Tegal.
Dia menyatakan, Pembentukan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha ini patut dibahas dan diundangkan pada APBD Tahun 2025 sebagai skala prioritas Program Pembentukan Perda Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:Turun ke Bawah, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Terima 7 Usulan dari Warga
BACA JUGA:Ketua DPRD Kabupaten Tegal Kecam Aksi Anarkis May Day
"Semoga Ranperda ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Tegal, sehingga dalam implementasinya dapat bermanfaat secara optimal utamanya sebagai wujud peningkatan kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
