Dinas Perkim Kabupaten Tegal Adakan Bincang Bareng Pengembang

RAPAT - Kabid Perumahan dan Pertanahan Dinas Perkim bersama asosiasi pengembang perumahan.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Bincang bareng pengembang perumahan dilakukan Dinas Perkim Kabupaten Tegal. Bersama asosiasi pengembang perumahan dalam rangka mendukung program unggulan bupati dan wakil bupati Tegal dan program nasional 3 juta rumah.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin melalui Kabid Perumahan dan Pertanahan Danny Kurniawan menyatakan, program unggulan bupati dan wakil bupati Tegal dalam hal ni terkait dengan pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Dengan pengentasan RTLH ini diharapkan masyarakat di Kabupaten Tegal dapat hidup dl lingkungan yang sehat dan hidup secara layak," ujarnya, Rabu (18/6/2025).
Bincang bersama asosiasi dan pengembang kali ini diikuti REI, Apermas, Diperindo dan BTN. Di kesempatan ini juga turut dibahas dukungan program pemeritah pusat terkait progam 3 juta rumah. Dimana program pusat ini juga sinergi degan program unggulan bupati dan wakil bupati Tegal.
BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Komitmen Dukung Program 3 Juta Rumah
BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Lakukan Pemeliharaan 5 PSU
"Yaitu dengan merehabiitasi rumah menjadi layak huni, sekalian pembangunan rumah baru baik oleh pengembang maupun swadaya masyarakat," cetusnya.
Koordinasi antara asosiasi pengembang dengan Dinas Perkim adalah hal yang penting untuk memastikan pembangunan perumahan yang terencana dan sesuai dengan peraturan.
Salah satu tujuannya adalah mengidentifikasi permasalahan, menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman mengenai regulasi terkait perumahan.
"Hal ini juga bertujuan untuk mendorong dan membina masyarakat serta pihak swasta dalam menciptakan perumahan dan lingkungan yang layak huni, bersih, dan sehat," ungkapnya.
BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Serahkan Site Plan Pada Pengembang Perumahan
BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Mulai Lakukan Agenda Proses Ukur
Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku. Terkait pembangunan perumahan, termasuk standar kualitas, ketersediaan lahan dan dampak lingkungan.
Melalui koordinasi yang baik, diharapkan pembangunan perumahan dapat dilakukan dengan lebih terencana, berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: