Dinsos Kabupaten Tegal Dongkrak Peningkatan Keterampilan Penyandang Disabilitas

Dinsos Kabupaten Tegal Dongkrak Peningkatan Keterampilan Penyandang Disabilitas

BUKA - Kabid rehabsos didampingi kepala UPTD Loka Bina Karya membuka pelatihan menjahit bagi penyandang disabilitas.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Upaya Pemkab Tegal melalui Dinas Sosial untuk meningkatkan keterampilan penyandang disabilitas dan menciptakan kemandirian terus dilakukan. Kali ini langkah riil ditempuh melalui pelatihan menjahit bagi penyandang disabilitas yang dipusatkan di UPTD Loka Bina Karya Dinas Sosial.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan melalui Kepala UPTD Loka Bina Karya Umi Diaharti menyatakan, pelatihan menjahit untuk penyandang disabilitas ini sesuai rencana akan diguliran selama 26 hari.

"Peserta pelatihan sebanyak 10 orang dengan rincian2 orang dari komunitas cipy, 2 orang dari DTLS, 2 orang dari Marbel, Daksa 2 orang, dan nonkomunitas 2 orang," ujarnya, Rabu (18/6/2025).

Sementara untuk instruktur dalam pelatihan menjahit kali ini berasal dari Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Tegal. Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan keterampilan penyandang disabilitas dan pemberdayaan guna meningkatkan taraf hidup dan ekonomi penyandang disabilitas di Kabupaten Tegal. 

BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tegal Dampingi Tim Survei Sekolah Rakyat

BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tegal Salurkan Bantuan Atensi Yapi Kemensos

"Melalui Pelatihan Menjahit bagi Penyandang Disabilitas yang bersumber dari Dana APBD II," cetusnya. 

Pelatihan ini diharapkan bisa meningkatkan keterampilan penyandang disabilitas dan menciptakan kemandirian mereka. "Selebihnya, meningkatkan motivasi penyandang disabilitas untuk tetap berkreasi dan pengembangan diri," ungkapnya.

Terpisah, Kabid Rehabsos Makmur menyatakan, kegiatan ini juga sebagai media memastikan pelaksanaan upaya perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dilaksanakan secara optimal.

Pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggungjawab pemerintah daerah serta peran serta pelaku usaha, masyarakat, lembaga kesejahteraan sosial atau organisasi kemasyarakatan. "Dalam perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas secara melembaga dan berkelanjutan," tegasnya. 

BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tegal Adakan Evaluasi Capaian Kinerja

BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tegal Sosialisasikan Aplikasi Cek Bansos

Selama pelatihan  peserta juga dibekal uang transport untuk menunjang kemudahan mengikuti pelatihan di UPTD  Loka Bina Karya.(adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: