Dinas Sosial Kabupaten Tegal Sosialisasikan Aplikasi Cek Bansos
ULAS - Dinas Sosial bareng Pusdatin Kemensos sosialisasikan aplikasi cek bansos.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.disway.id--
DISWAYJATENG.ID, SLAWI - Bertempat di Aula Balai Desa Rembul, Kecamatan Bojong, Dinas Sosial Kabupaten Tegal. Mendampingi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial menggelar sosialisasi aplikasi cek bansos.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan melalui Kabid Linjamsos dan Kebencanaan Mochmmad Agus Fauzan menyatakan bahwa aplikasi cek bansos dapat digunakan untuk melihat kepesertaan bantuan sosial (BPNT, BST dan PKH). Di sini pengguna dapat melihat daftar penerima bantuan sosial yang ada di sekitar wilayah administrasinya.
BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Kirim Relawan PB Ikuti Latgab
"Serta dapat memberikan sanggahan terhadap penerima bantuan yang dianggap tidak layak," ujarnya, Selasa (27/8/2024).
Selain itu, pengguna juga dapat mengusulkan dirinya sendiri atau tetangganya yang dianggap layak untuk masuk ke dalam DTKS dan/atau menerima bantuan sosial. Aplikasi ini hadir sebagai upaya peningkatan ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).
Aplikasi berbasis digital ini membuka partisipasi masyarakat melalui fitur "usul" dan "sanggah". Pemanfaatan 2 fitur ini cukup praktis. Masyarakat dapat mengakses dengan menggunakan ID pengguna yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos. Pemilik ID dapat memberikan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat yang dinilai tidak layak mendapatkan bantuan sosial dengan cara memilih icon.
"Mengisi alasan, pernyataan, lalu mengirim tanggapan," ungkapnya.
BACA JUGA:Apresiasi Rangkaian Kegiatan Hapernas
Menurutnya, pemilik ID juga bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, masyarakat lain, fakir miskin yang berada dalam satu desa atau kelurahan secara langsung pada tombol tambah usulan. Fitur usul sanggah ini penting karena untuk memfasilitasi masyarakat luas turut berpartisipasi dalam penyaluran bansos tepat sasaran. "Oleh karena itu, peran serta masyarakat sangat diharapkan,” ungkapnya.
Nantinya, respon masyarakat, baik terkait kelayakan atau usulan baru akan masuk ke dashboard aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) user supervisor di Dinas Sosial kabupaten/kota. Pada menu ini supervisor kabupaten/kota harus melakukan verifikasi terhadap data dalam tabel yang tampil.
BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Sosialisasi Aplikasi SIDT
Selanjutnya, Dinas Sosial melakukan verifikasi data tersebut dengan mengecek kesesuaian informasi yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Data hasil verifikasi yang disetujui akan dikirimkan ke dalam usulan baru di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aplikasi sistem SIKS-NG online yang disertai surat pengesahan dari kepala daerah untuk diproses dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: