Tiga Lembaga Peradilan di 'USA' Komitmen: No Gratifikasi, No Pungli, No Korupsi dan No Penyuapan
![Tiga Lembaga Peradilan di 'USA' Komitmen: No Gratifikasi, No Pungli, No Korupsi dan No Penyuapan](https://jateng.disway.id/upload/6d4dcb37e8bfe5254eff9b9ee6f2f7b2.png)
MEMBAGIKAN : Pimpinan tiga Lembaga Peradilan di Kabupaten Semarang hingga Kota Salatiga membagikan coklat sekaligus sosialisasi Pengadilan sehat di Alun-alun Lapangan Pancasila, Salatiga, Jumat 14 Februari 2025. Foto : Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Tiga Lembaga Peradilan di tiga wilayah Ungaran (Kabupaten Semarang), Kota Salatiga dan Ambarawa atau biasa disebut 'USA', tegas berkomitmen "No Gratifikasi, No Pungli, No Korupsi dan No Penyuapan".
Seruan empat hal dari Tiga Lembaga Peradilan ini dibarengi dengan aksi damai dibalut momen 'Valentine Day' dengan membagikan coklat, stiker hingga sosialisasi Peradilan Bersih tepat di tanggal 14 Februari 2025 terpusat di Alun-alun Lapangan Pancasila, Kota Salatiga.
Sebelumnya, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan bersama perwakilan staf/ karyawan dari Tiga Lembaga Peradilan di USA menggelar aksi damai anti Korupsi, anti Gratifikasi dan anti Penyuapan serta anti Pungli di Monumen Palagan Ambarawa.
Aksi tersebut sebelumnya diikuti pula jajaran petinggi Pemda Kabupaten Semarang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Rutan Salatiga serta Polres Semarang.
BACA JUGA: Pj Wali Kota Salatiga Akui Ada Kelangkaan Gas LPJ 3 Kg, Yasip Khasani Sarankan OP
BACA JUGA: Inovasi MPP Digital di Batang, Terbitkan 100 Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tanpa Tatap Muka
Dikatakan Ketua Pengadilan Negeri Salatiga Richmond PB Sitoroes SH., MH., bahwa Pengadilan Negeri Salatiga bersama dengan Pengadilan Agama Kota Salatiga dan Pengadilan Negeri Ambarawa sebelumnya telah menggelar kegiatan sosialisasi di Palagan Ambarawa.
"Aksi berlanjut ke Lapangan Pancasila Kota Salatiga. Di mana aksi dari tiga pengadilan ini menyerukan anti pungli, anti korupsi, anti gratifikasi dan anti penyuapan," ungkap Richmond PB Sitoroes
Saat ini, ujarnya, tiga Lembaga Peradilan di 'USA' telah menindaklanjuti seruan anti pungli, anti korupsi, anti gratifikasi dan anti penyuapan dibarengi peringatan Hari Valentine's.
Dengan mengambil tema Hari Valentine sebagai kasih sayang, di sini tiga Lembaga Peradilan tersebut menunjukkan rasa cinta terhadap integritas.
BACA JUGA: Bentuk Mensucikan Diri sebelum Ramadan, Bima Rela Mandi Lumpur di Sendang Gede
BACA JUGA: Sambut Ramadan, Warga Pudakpayung Kuras Sendang Gede
Dimana, secara langsung didalamnya juga termuat menolak adanya bentuk-bentuk gratifikasi maupun hal-hal yang berbau korupsi, pungli hingga penyuapan.
Artinya, lanjut dia, kegiatan aksi damai dibalut bagi-bagi coklat bagi masyarakat dan pengendara lalu lintas adalah bentuk sosialisasi pada masyarakat serta mempublish apa yang sudah menjadi komitmen Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Kejaksaan hingga Kepolisian serta Pengadilan Negeri bahwa instruksi pusat itu bagian yang digariskan oleh Mahkamah Agung.
"Kami sudah melaksanakan di (internal) instansi kami masing-masing dan kami memaknai kepada masyarakat supaya masyarakat bisa mendapatkan informasi dan pelayanan yang sebaik-baiknya khususnya di bidang hukum. Sehingga, tidak ada hal-hal yang dikhawatirkan baik korupsi, gratifikasi, pungli hingga penyuapan," paparnya.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut menyelesaikan masalah di tingkat pengadilan dan meyakinkan masyarakat bahwa tiga Lembaga Peradilan ini memiliki integritas.
BACA JUGA: Aksi Humanis, Satlantas Polres Salatiga Bagikan Coklat Hingga Bunga Bagi Pengendara Tertib Lalin
Ia memastikan, program ini bukan hanya sifatnya sekali saja tapi berkelanjutan.
Dan untuk langkah-langkah berikutnya tiga Lembaga Peradilan ini ditegaskannya akan mengambil satu momentum untuk saling berkoordinasi. "Ke depan untuk semakin memperkuat dan mempublish serta anti korupsi gratifikasi," pungkasnya.
Pengadilan Agama Salatiga
Sementara, Wakil Ketua Pengadilan Agama Salatiga Andhayani Saleng Pangesongan SA.g., M.,H menerangkan Pengadilan Negeri Agama sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Lembaga Peradilan khususnya PA Agama Salatiga tidak ada gratifikasi.
"Kepada masyarakat tidak perlu segan atau punya pikiran di pengadilan itu syarat dengan gratifikasi dan korupsi," ucapnya.
Dan ketika masyarakat menemukan hal-hal yang janggal pihaknya mengimbau dapat mengadukan kepada pengaduan online.
BACA JUGA: Siap-siap Refocusing, Pemkab Batang Kencangkan Ikat Pinggang hingga Rp150 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: