Inovasi MPP Digital di Batang, Terbitkan 100 Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tanpa Tatap Muka

Inovasi MPP Digital di Batang, Terbitkan 100 Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tanpa Tatap Muka

Kepala DPMPTSP Batang, Margo Santosa--Bakti Buwono/ diswayjateng.id

BATANG, diswayjateng.id - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batang mencatatkan kemajuan signifikan dalam pelayanan publik setelah beroperasi selama hampir empat tahun. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batang, Margo Santosa, menyebut MPP kini bertransformasi menuju era digital untuk meningkatkan kualitas layanannya.

Transformasi digital ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Batang dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) pada tahun 2024. 

Langkah strategis ini menghadirkan MPP Digital sebagai solusi terintegrasi yang awalnya difokuskan pada sektor kesehatan, khususnya untuk pengurusan izin praktik dokter dan tenaga kesehatan.

BACA JUGA: Siap-siap Refocusing, Pemkab Batang Kencangkan Ikat Pinggang hingga Rp150 miliar

BACA JUGA: Pemkab Batang Fasilitasi 30 Pelaku Ekonomi Kreatif dengan Sertifikasi HKI, Beri Peluang Go Internasional

"MPP sejak 2020 menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Masyarakat sangat antusias dalam mengurus berbagai jenis pelayanan, baik untuk perizinan usaha maupun administrasi," ungkap Margo Santosa. 

Ia menambahkan bahwa banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memanfaatkan fasilitas yang representatif ini untuk memberikan pelayanan optimal.

Inovasi MPP Digital memberikan kemudahan bagi pemohon karena proses perizinan dapat dilakukan secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor. 

Sistem ini terintegrasi dengan database Kementerian Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

BACA JUGA: Pemkab Batang Apresiasi Kinerja Bawaslu dalam Pengawasan Pilkada 2024

BACA JUGA: Pemkab Batang Lelang Dini 7 Proyek Miliaran Rupiah, Ini Daftarnya

Keunggulan utama MPP Digital adalah kemampuannya memangkas birokrasi. 

"Sebelumnya, proses perizinan sektor kesehatan memerlukan rekomendasi teknis terlebih dahulu. Dengan MPP Digital, pemohon cukup memastikan data mereka terupdate dalam Sistem Satu Sehat, kemudian bisa langsung mengajukan permohonan izin praktik," jelas Margo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: