Pemkab Batang Lelang Dini 7 Proyek Miliaran Rupiah, Ini Daftarnya

Pemkab Batang Lelang Dini 7 Proyek Miliaran Rupiah, Ini Daftarnya

Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki meninjau proyek pembangunan jembatan gantung di Desa Kranggan dan Desa Kebumen, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang--Bakti Buwono/ diswayjateng.id

BATANG, diswayjateng.id - Pemerintah Kabupaten BATANG melakukan lelang dini pada proyek senilai miliaran rupiah di awal tahun 2025 ini.

Proses lelang dini itu dilaksankan Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sejak Desember 2024. 

Kepala Bidang Prasarana Jalan dan Jembatan DPUPR Batang, Endro Suryono, mengungkapkan ada tujuh proyek strategis yang sudah melewati proses lelang. 

“Lelang dini ini memungkinkan pekerjaan fisik dimulai lebih awal sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” katanya, Jumat 3 Januari 2025. 

BACA JUGA: Anggaran Terbatas, Layanan Kesehatan Gratis Pemkab Batang 2025 Hanya Mampu Bertahan 7 Bulan

BACA JUGA: Ikhtiar Spiritual, Pemkab Batang Gelar Khotmil Quran di Islamic Center

Proyek infrastruktur yang dilelang mencakup berbagai wilayah dan jenis pekerjaan, mulai dari rekonstruksi jembatan hingga penataan jalan

Berikut beberapa proyek unggulan yang telah memasuki tahap pelaksanaan yaitu :

  1. Rekonstruksi Jembatan Lawang Aji, Kecamatan Kandeman. Nilai HPS: Rp4.399.726.000,00
  2. Rekonstruksi Jembatan Pasar Warungasem. Nilai HPS: Rp789.929.000,00
  3. Pelebaran Ruas Jalan Gondang-Kemiri, Kecamatan Subah. Nilai HPS: Rp2.761.920.000,00.
  4. Penataan Trotoar Jalan Yos Sudarso. Nilai HPS: Rp959.680.000,00
  5. Peningkatan Ruas Jalan Subah-Kedawung (Kuripan-Kalisari). Nilai HPS: Rp689.964.000,00
  6. Pembangunan Talud Jalan Krengseng-Sidorejo, Kecamatan Gringsing. Nilai HPS: Rp1.510.019.000,00.
  7. Rehabilitasi Ruas Jalan Pasekaran-Menguneng, Kecamatan Batang. Nilai HPS: Rp921.952.000,00.  

Menurut Endro, lelang dini didasarkan pada regulasi yang mendukung efektivitas pelaksanaan proyek. 

BACA JUGA: Gelontorkan Rp492,5 juta, Pemkab Batang Beri Beasasiswa Pendidikan untuk SMA dan Mahasiswa

BACA JUGA: Candi Tertua di Jateng, Pemkab Batang Siapkan Dana Segini untuk Bangun Cungkup

“Aturan Perpres dan regulasi terkait pengadaan barang dan jasa memungkinkan lelang dilakukan lebih awal, terutama untuk proyek yang telah disahkan DPRD,” ujarnya.  

Endro juga menyoroti dampak positif percepatan pelaksanaan proyek ini bagi masyarakat. 

“Dengan dimulainya proyek lebih awal, tenaga kerja lokal bisa segera terserap. Ini juga menjadi penilaian positif dari Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK,” ungkapnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: