Terbaik dalam Pelayanan Publik, Pemkab Batang Dapat Penghargaan Ombudsman RI

Terbaik dalam Pelayanan Publik, Pemkab Batang Dapat Penghargaan Ombudsman RI

Ombudsman RI beri penghargaan pada Pemkab batang--Bakti Buwono/ diswayjateng.id

BATANG, diswayjateng.id – Kabupaten Batang meraih nilai rata-rata fantastis, yaitu 93,74 dalam penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah.

Skor tersebut membawa Batang masuk ke dalam Zona Hijau - Kategori Kualitas Tertinggi.

Penghargaan ini diumumkan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang berlangsung di Hotel Guest, Semarang, Senin 2 Desember 2024. Acara ini dihadiri oleh Bupati dan Wali Kota se-Jawa Tengah, dengan narasumber utama dari Ombudsman RI dan Gubernur Jawa Tengah. 

"Alhamdulillah, Kabupaten Batang berhasil mendapatkan nilai kepatuhan yang sangat baik. Hasil ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan pelayanan publik berkualitas kepada masyarakat,"ungkap Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, pada Selasa 3 Desember 2024.

BACA JUGA: Pemprov Jateng Raih Penghargaan atas Kinerja Pelayanan Publik yang Meningkat dari Ombudsman RI

BACA JUGA: BRI dan Ombudsman RI Gelar Sosialisasi Tentang Pencegahan Maladministrasi

Penilaian Ombudsman tahun ini menempatkan enam Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) di Batang sebagai locus penilaian. Berikut adalah rincian nilai yang mereka raih:Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) 93,77.

Lalu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) 89,07, Dinas Sosial (Dinsos) 95,07. Kemudian Puskesmas Batang I 95,86, *Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)97,55 dan Puskesmas Batang III: 90,90.  

UPP dengan nilai tertinggi diraih oleh DPMPTSP dengan skor mencengangkan, yakni 97,55. Tidak ketinggalan, Puskesmas Batang I juga mencatatkan skor luar biasa, yaitu 95,86.

"Pelayanan publik bukan sekadar kewajiban, tetapi wujud nyata tanggung jawab kami untuk mencerdaskan dan mensejahterakan masyarakat," tambah Lani Dwi Rejeki.

BACA JUGA: Dinilai Ombudsman, Disdikbud Kota Tegal Dapat Nilai Tertinggi

BACA JUGA: Penyaluran BBM Bersubsidi Tak Tepat Sasaran, Ombudsman: Perlu Perbaikan Data, Evaluasi dan Pengawasan Ketat

Kendati nilai yang diraih sudah sangat memuaskan, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Batang, Budiyono, menegaskan bahwa pembinaan tetap akan dilakukan. 

Terutama pada Disdikbud dan Puskesmas Batang III, yang nilai dimensinya relatif lebih rendah dibandingkan unit lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: