Dinilai Ombudsman, Disdikbud Kota Tegal Dapat Nilai Tertinggi
BERSAMA - Kepala Disdikbud Ismail Fahmi, jajaran dan tim dari Ombudsman RI usai penilaian.Foto:Meiwan Dani R/diswayjateng.disway.id--
DISWAYJATENG.ID, TEGAL- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal kembali menjadi lokus penilaian dari Ombudsman RI. Penilaian itu untuk memastikan suatu instansi pemerintah sudah memberikan pelayanan publik yang terbaik dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Rombongan Ombudsman RI yang dipimpin langsung oleh Imam Munandar diterima langsung oleh Kepala Disdikbud Ismail Fahmi beserta jajarannya.
“Alhamdulillah, dinas mendapatkam nilai tertinggi dari 7 lokus di Kota Tegal. Penilaian ini mencakup transparansi, akuntabilitas dan efisiensi dalam proses pelayanan. Diharapkan dapat memastikan bahwa standar pelayanan publik yang telah ditetapkan dipenuhi dengan baik," kata Kepala Disdikbud Kota Tegal Ismail Fahmi.
BACA JUGA:Warga Kelurahan Margadana Kota Tegal Adakan Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan Rl dengan Pakaian Adat
Fahmi mengungkapkan, selama kunjungan, tim penilai melakukan wawancara terhadap kepala dinas, petugas bidang layanan, ketua/penanggung jawab bidang pengaduan dan anggota bidang pengaduan. Juga verifikasi dokumen, dan observasi langsung terhadap berbagai proses dan prosedur.
“Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi area yang sudah memenuhi standar pelayanan,” jelasnya.
BACA JUGA:Paskibraka Dibagi dalam Tim Nusantara Baru dan Indonesia Maju
Sementara itu, Imam Munandar menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal yang telah memberikan pelayanan optimal. Terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 kepada masyarakat.
“Hasil dari penilaian ini diharapkan dapat mendorong perbaikan berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Tegal," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: