Ciptakan Peradilan Sehat, Empat Poin Pernyataan Sikap Tiga Lembaga Peradilan di PA Ambarawa

Ciptakan Peradilan Sehat, Empat Poin Pernyataan Sikap Tiga Lembaga Peradilan di PA Ambarawa

Humas Pengadilan Negeri Salatiga Yefri Bimusu. Foto : Nena Rna Basri--

AMBARAWA, diswayjateng.id - Sebagai wujud keprihatinan terhadap meningkatnya ancaman terhadap independensi peradilan, tiga Lembaga Peradilan di Kabupaten Semarang, Ambarawa dan Salatiga mengeluarkan pernyataan sikap, Jum'at 14 Februari 2025.

Humas PA Salatiga Yefri Bimusu didampingi Humas Humas PA Ambarawa Ahmad Asy Syafi’i dan Humas PA Salatiga     Najiatul Istiqomah,  tepat Valentine's Day (Hari Kasih Sayang) tiga Lembaga Peradilan ini mengeluarkan pernyataan sikap ditengah aksi damai dan simpatik dengan tagline "Peradilan yang Sehat, Negara Kuat" dalam Rangka Menjaga Marwah Peradilan.

"tiga Lembaga Peradilan ini menyatakan sikap yang pertama menolak segala bentuk intimidasi, ancaman, dan persekusi, baik secara langsung maupun melalui ruang digital (doxing), yang bertujuan mempengaruhi putusan pengadilan," kata Yefri Bimusu kepada wartawan.

Kedua, ujarnya, mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan ekosistem hukum yang sehat dengan menolak praktik suap, gratifikasi, serta segala bentuk korupsi dalam proses peradilan. 

BACA JUGA: Pj Wali Kota Salatiga Akui Ada Kelangkaan Gas LPJ 3 Kg, Yasip Khasani Sarankan OP

BACA JUGA: Inovasi MPP Digital di Batang, Terbitkan 100 Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tanpa Tatap Muka

Ke-tiga, mendorong pemerintah daerah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga untuk berkolaborasi dalam memberantas praktik percaloan di lingkungan peradilan, yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Serta sikap ke empat, mengimbau Kepolisian, Kejaksaan, dan organisasi advokat untuk menjaga keluhuran profesi hukum dengan menegakkan kode etik dan pedoman perilaku secara konsisten, demi kehormatan serta martabat profesi hukum di Indonesia.

"Kami berharap aksi simpatik ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya sistem peradilan yang bersih, transparan, dan bermartabat. Hanya dengan peradilan yang sehat, negara yang kuat dapat terwujud," imbuhnya. 

BACA JUGA: Batang Genjot Swasembada Pangan: Target 36 Ribu Hektare Lahan Panen di 2025

BACA JUGA: Bentuk Mensucikan Diri sebelum Ramadan, Bima Rela Mandi Lumpur di Sendang Gede

Aksi damai dan simpatik ini, diakui Yefri wujud keprihatinan terhadap meningkatnya ancaman serta independensi peradilan seperti premanisme di ruang sidang serta berbagai bentuk pelecehan terhadap martabat pengadilan (contempt of court).  

Sebagai pilar kekuasaan kehakiman yang merdeka, Mahkamah Agung Republik Indonesia dan seluruh badan peradilan di bawahnya berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil, transparan, dan berintegritas.

Disebutkannya sebagai upaya mewujudkan sistem peradilan yang bersih, independen, dan berintegritas, Pengadilan Agama Ambarawa, Pengadilan Negeri Salatiga, dan Pengadilan Agama Salatiga menggelar aksi simpatik di dua lokasi yang berbeda yaitu Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. 

BACA JUGA: Tepat 2 Tahun Jum'at Berkah Ikasmassa, 10.000 Paket Nasi Dibagikan ke Pemilah Sampah TPA Ngronggo Salatiga

BACA JUGA: Aksi Humanis, Satlantas Polres Salatiga Bagikan Coklat Hingga Bunga Bagi Pengendara Tertib Lalin

Ditambahkan Yefri Bimusu, bahwa aksi damai bertepatan dengan valentine”s day ini, ditegaskan Yefri, merupakan bentuk komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Semarang, Polres Semarang, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Kodim Salatiga, Pengadilan Agama Ambarawa, Pengadilan Negeri Salatiga, Pengadilan Agama Salatiga dan Rutan Salatiga dalam rangka untuk menciptakan ekosistem peradilan yang sehat, sebagai pilar penting dalam mendukung terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera.  

Namun, keberhasilan menciptakan ekosistem tersebut tidak hanya bergantung pada integritas aparatur peradilan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan (stakeholder).

"Yaitu Kepolisian, Kejaksaan, Organisasi Advokat, Pemerintah Daerah, serta masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga," tandasnya. 

BACA JUGA: Siap-siap Refocusing, Pemkab Batang Kencangkan Ikat Pinggang hingga Rp150 miliar

BACA JUGA: Petani di Rembang Terlanjur Tawarkan Hasil Panen ke Tengkulak, Bulog Tak Jadi Beli

Sebelumnya, aksi damai dan simpatik tiga Lembaga Peradilan berlangsung di Halaman Kantor Pengadilan Agama Ambarawa dibuka secara resmi Bupati Semarang H Ngesti Nugraha  

Aksi dilanjutkan dengan pembagian souvenir oleh Bupati kepada Masyarakat di sekitar Monumen Palagan, terminal Ambarawa dan Lapangan Pancasila Salatiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: