Laporan Warga Bongkar Praktik Perjudian di Karangasem, Empat Orang Diamankan
Polresta Solo berhasil menggerebek aksi judi dadu di kawasan Karangasem, Kecamatan Laweyan, Solo-Istimewa-
SOLO, diswayjateng.id -- Peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan kembali membuahkan hasil. Berkat laporan warga melalui call center Kapolresta Surakarta, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Solo berhasil menggerebek lokasi perjudian dadu di Karangasem, belakang kantor PDAM Solo, pada Kamis 23 Januari 2025, malam.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap empat orang yang diduga terlibat, yakni D sebagai bandar, serta S, R, dan SR sebagai pemasang taruhan.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, mengapresiasi kecerdasan warga yang berani melaporkan aktivitas ilegal di lingkungan mereka.
“Laporan ini menjadi langkah awal yang sangat penting. Begitu diterima melalui call center kami, tim langsung bergerak cepat untuk memastikan keamanan masyarakat,” ungkapnya, Jumat 24 Januari 2025.
Dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Irham Rhozan Al Fiqri, tim berhasil mengamankan keamanan para pelaku saat tengah asyik bermain judi.
Selain itu, sejumlah barang bukti juga diamankan, termasuk alat judi dadu, papan angka pemasangan, lima unit ponsel, dan uang tunai Rp1.227.000.
Para pelaku kini telah dibawa ke Mako Sat Reskrim Polresta Solo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Solo menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
BACA JUGA: Libur panjang, Sat Lantas Polres Semarang Jadikan Simpang Tiga Bawen Titik Konsentrasi Pemantauan
“Kami mengajak seluruh warga untuk terus aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami siap mendengarkan setiap laporan dengan serius,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa para pelaku akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp25 juta.
Penggerebekan ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Solo di bawah kepemimpinan Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo dalam memberantas tindak kejahatan. Langkah tegas seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga kenyamanan warga Solo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: