Mengganggu Kenyamanan Warga, Tiga Pemuda Diamankan Polresta Solo
Tiga pemuda diamankan Tim Samapta Polresta Solo karena mengganggu kenyamanan warga dengan menggeber motor di tengah malam.-Istimewa-
SOLO, diswayjateng.id - Tiga pemuda diamankan Polresta Solo. Hal ini dikarenakan keamanan dan kenyamanan Kota Solo kembali terganggu oleh ulah sejumlah pemuda yang menggeber-geber sepeda motor mereka di malam hari.
Tindakan yang dilakukan tiga pemuda ini memicu keresahan warga, terutama di kawasan Jalan Letjen Suprapto dan Jalan K.S Tubun, sehingga harus diamankan.
Berkat laporan cepat warga dan respons sigap Tim Sparta Sat-Samapta Polresta Solo, tiga pemuda berhasil diamankan pada Kamis 24 Januari 2025, malam.
Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengungkapkan tiga pemuda yang diamankan adalah MPH (18) asal Klaten, MJM (16) asal Madiun, dan YAD (18) asal Solo.
BACA JUGA:Moussa Sidibe Kembali Perkuat Persis Solo, Siap Hadapi Persija Jakarta
BACA JUGA:Membuka Rapat Evaluasi di Solo, Ketua KPU Salatiga Singgung Dana Badan Ad Hoc Sangat Kecil
“Ketiganya kami amankan di dua lokasi berbeda setelah menerima laporan dari warga. Mereka diduga mengganggu ketertiban umum dengan menggeber-geber motor di jalanan,” ujar Arfian, Jumat 24 Januari 2025.
Penangkapan tiga pemuda ini bermula dari laporan warga di Jalan Letjen Suprapto, Sumber, Kecamatan Banjarsari, yang mendapati seorang pemuda sedang menggeber motornya. Warga setempat berhasil mengamankan pemuda tersebut sebelum Tim Sparta tiba di lokasi.
“Laporan dari masyarakat sangat membantu kami dalam merespons cepat kejadian ini. Dukungan seperti ini sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan,” tambah Arfian.
Dalam perjalanan menuju lokasi, Tim Sparta juga berhasil mengamankan dua pemuda lainnya di kawasan Jalan K.S Tubun, Manahan. Dua unit sepeda motor, Yamaha NMax dan Honda Beat, turut diamankan sebagai barang bukti.
BACA JUGA:Aksi Satpol PP Semarang Halangi Media, Wali Kota Bungkam Soal Panggilan KPK
BACA JUGA:Pasien RSJD Solo Kabur, Ditemukan Tewas di Jembatan Jokowi Sragen
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi tindakan yang meresahkan masyarakat.
“Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama kami. Aksi geber-geber motor ini tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga membahayakan keselamatan di jalan raya,” tegas Catur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: