Honor di Bawah UMK, INASBA Desak DPRD Batang Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN
Audiensi tenaga Non ASN Pemkab Batang dengan DPRD Kabupaten Batang--Bakti Buwono/ diswayjateng.id
"Kami berharap DAU dapat dinaikkan di atas 30% untuk mencakup kebutuhan gaji P3K. Kami juga memohon penjelasan terkait kekosongan formasi seleksi P3K tahap kedua dan nasib tenaga honor teknis di bawah Kementerian Dalam Negeri yang selama ini kerap terpinggirkan," tambahnya.
Sukoningsih membandingkan kondisi mereka dengan tenaga non-ASN di kementerian lain seperti Kementerian Kesehatan, Pertanian, Agama, dan Pendidikan yang dinilai lebih diperhatikan.
BACA JUGA: 2.074 Pelamar PPPK Demak Lolos Test Administrasi, Pelamar TMS Dipersilakan Ajukan Sanggahan
"Mereka bahkan bisa diangkat tanpa tes. Kami berharap pemerintah pusat memberikan perhatian yang sama kepada kami," katanya.
Merespons tuntutan tersebut, DPRD Kabupaten Batang berkomitmen akan menindaklanjuti aspirasi ini dengan mengupayakan komunikasi lebih intensif bersama pihak eksekutif dan menyampaikannya ke pemerintah pusat.
"Semoga apa yang kami sampaikan dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait, baik di tingkat daerah maupun pusat," pungkas Sikoningsih, mewakili harapan seluruh tenaga non-ASN Batang akan masa depan yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: