7 Puskesmas di Batang Belum Miliki Tanah Sendiri, Dinkes: DAK Terhambat

7 Puskesmas di Batang Belum Miliki Tanah Sendiri,  Dinkes: DAK Terhambat

Rapat komisi I DPRD Kabupaten Batang bahas tukar guling tanah puskesmas--Bakti Buwono/ diswayjateng.id

BATANG, diswayjateng.id – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang, Didiet Wisnuhardanto, mengungkapkan bahwa tujuh puskesmas di wilayahnya masih berdiri di atas tanah kas desa dan belum diproses kepemilikannya. 

Hal ini mengakibatkan terhambatnya alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik maupun non-fisik. "Dampaknya, tidak dapat anggaran DAK baik sarana, obat, bahkan DAK non-fisik," kata Didiet saat ditemui di kantornya, Rabu, 26 Februari 2025.

Tujuh puskesmas yang dimaksud adalah Puskesmas Batang 1, Puskesmas Batang 2, Puskesmas Batang 3, Puskesmas Batang 4, Puskesmas Banyuputih, Puskesmas Gringsing 2, dan Puskesmas Subah. 

Didiet menjelaskan bahwa enam puskesmas belum masuk pembahasan dalam rapat rencana tukar guling lima puskesmas yang berdiri di atas tanah kas desa oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang.

BACA JUGA: 53 Tahun Puskesmas Subah Pakai Tanah Desa, DPRD Batang Desak Percepatan Tukar Guling  

BACA JUGA: Siap-siap Refocusing, Pemkab Batang Kencangkan Ikat Pinggang hingga Rp150 miliar

Rapat itu baru membahas Puskesmas Subah dan empat puskesmas lain yang sudah berproses untuk tukar guling.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batang, Kukuh Fajar Romadhon, menegaskan bahwa penyelesaian tukar guling ini harus dipercepat agar tidak terus berlarut-larut. 

"Latar belakang kenapa kami Komisi A menginisiasi rapat ini karena permasalahan ini bukan hanya lama, tapi lama banget. Sejak saya di Komisi B tahun 2009, Puskesmas Subah sudah menghadapi permasalahan ini. Selama 16 tahun lebih belum ada solusi, bahkan mungkin lebih lama lagi," ujarnya usai memimpin rapat pada Selasa, 25 Februari 2025.

Dari lima puskesmas yang terlibat dalam proses tukar guling, empat di antaranya sudah memasuki tahap finalisasi, yaitu Puskesmas Blado 1, Puskesmas Blado 2, Puskesmas Kandeman, dan Puskesmas Bandar 2. 

BACA JUGA: Pemkab Batang Apresiasi Kinerja Bawaslu dalam Pengawasan Pilkada 2024

BACA JUGA: Pemkab Batang Fasilitasi 30 Pelaku Ekonomi Kreatif dengan Sertifikasi HKI, Beri Peluang Go Internasional

"Kalau yang empat sudah berproses studi kelayakan, appraisal, dan sudah ada DED (Detail Engineering Design)," tutur Kukuh.

Puskesmas Subah menjadi satu-satunya yang musyawarah desa pun belum dilakukan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: