Defisit Rp68 Miliar, DPRD Batang Ketok Palu APBD 2026
Pengesahan APBD 2026 oleh DPRD Kabupaten Batang bersama Pemkab pada Kamis, 27 November 2025.-Disway Jateng/Bakti Buwono-
BATANG, diswayjateng.com - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Batang menyetujui Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung dewan.
Persetujuan APBD 2026 disebut berlangsung dinamis, namun tetap dalam suasana kebersamaan antara pemerintah dan legislatif.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 bukan hanya urusan teknis, melainkan kerja kolektif yang memerlukan komitmen bersama.
“Proses penyusunan APBD merupakan tugas dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, sehingga membutuhkan sinergi dan kerja sama yang baik agar kebijakan yang dihasilkan tepat dan bermanfaat,” ujar Bupati Batang Faiz dalam paripurna, Kamis 27 November 2025.
Bupati Batang Faiz juga mengapresiasi DPRD yang dinilainya cukup terbuka dalam setiap proses pembahasan, termasuk menerima perubahan-perubahan signifikan dalam Raperda APBD 2026.
“Ada penyesuaian alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat, khususnya TKDD, sehingga kami harus menyesuaikan struktur APBD dari usulan awal,” jelasnya.
Penyesuaian itu membuat komposisi APBD 2026 berubah cukup signifikan dan berdampak pada struktur belanja serta pembiayaan daerah.
Struktur APBD 2026 yang disahkan menunjukkan angka-angka besar yang menjadi tumpuan pembangunan Kabupaten Batang selama satu tahun ke depan.
Berikut struktur anggaran yang telah disepakati:
- Pendapatan Daerah: Rp1.820.034.857.665
- Belanja Daerah: Rp1.888.034.857.665
- Defisit: Rp68 miliar
- Penerimaan Pembiayaan: Rp70 miliar
- Pengeluaran Pembiayaan: Rp2 miliar
- Surplus Pembiayaan: Rp68 miliar (digunakan untuk menutup defisit)
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa Batang tetap berada pada jalur kehati-hatian fiskal, terutama dalam menutup defisit tanpa meninggalkan beban jangka panjang.
"Kami pastikan defisit dapat ditutup melalui surplus pembiayaan, sehingga APBD tetap berjalan dengan prinsip kehati-hatian,” kata Faiz dalam pernyataan resminya.
Selain APBD 2026, rapat paripurna juga menyetujui Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, sebuah regulasi penting yang dinilai sangat mendesak bagi Kabupaten Batang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
