Tegas Soal Netralitas ASN di Pilkada 2024, Pj Bupati Batang: Jangan Hanya di Lisan Saja!

Tegas Soal Netralitas ASN di Pilkada 2024, Pj Bupati Batang: Jangan Hanya di Lisan Saja!

PJ Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat memimpin ikrar netralitas ASN di Pemkab--IST

BATANG, diswayjateng.id - Penjabat (Pj) Bupati BATANG, Lani Dwi Rejeki, menegaskan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi hal yang wajib dilakukan

Hal itu disampaikan Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki saat memimpin pembacaan ikrar netralitas ASN yang diikuti oleh seluruh peserta apel.

"Bahwa ikrar netralitas ASN ini dilakukan supaya pegawai di lingkungan Pemkab Batang tidak hanya secara lisan saja diterapkan, tapi pada kenyataan harus dilaksanakan," ujar Lani Dwi Rejeki dalam keterangannya, Kamis 21 November 2024.

Ia menegaskan ikrar netralitas ASN di Kabupaten Batang jangan hanya lisan. 

BACA JUGA: PKH Dijadikan Alat Politik? Dinsos Batang Tegaskan Netralitas Program Sosial di Pilkada 2024

BACA JUGA: Pjs Wali Kota Magelang Serahkan SK Kenaikan Pangkat, Imbau ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024

ASN wajib  menerapkan netralitas di setiap  tindakan dan keputusan selama masa Pilkada 2024 berlangsung.

Tahapan Pilkada di Kabupaten Batang saat ini telah memasuki masa kampanye, di mana peraturan mengharuskan ASN untuk menjaga jarak dari aktivitas politik praktis.

Lani menekankan bahwa keterlibatan ASN dalam kampanye atau mendukung salah satu pasangan calon secara terang-terangan adalah pelanggaran serius.

"Jika masih ada ASN yang ikut kampanye atau ikut menyuarakan salah satu pasangan calon akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

BACA JUGA: Tekankan Pentingnya Netralitas Aparat Dalam Pilkada, DPC PDIP Buka Posko Pengaduan Khusus

BACA JUGA: Bupati Sragen Respon Bawaslu Bersurat ke BKN Terkait Laporan Netralitas ASN

PJ Bupati Batang itu menyebut  beberapa ASN mendapatkan teguran pertama karena terindikasi melanggar netralitas. 

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan untuk memastikan netralitas ASN tetap terjaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: