Dishub Kabupaten Tegal Pasang Warning Light di Lokasi Rawan Kecelakaan
SURVEI - Kepala Dishub Kabupaten Tegal mendampingi kegiatan survei pemasangan warning light.Foto: Hermas Purwadi/jateng.disway.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Mendasari hasil monitoring yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal bersama Satlantas Polres Tegal. Terdapat beberapa lokasi rawan kecelakaan di Kabupaten Tegal.
Dari hasil perangkingan dan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas, Dishub merinci daftar prioritas lokasi rawan kecelakaan di ruas jalan nasional yang ada di Kabupaten Tegal.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Elliya Hidayah didampingi Plt Kasi Sarpras Jalan dan PJU Bayu Atmowiyanto menyatakan, untuk mengurangi kejadian kecelakaan lalu lintas. Pihaknya sempat mengajukan permohonan pengadaan dan pemasangan alat perlengkapan jalan dibeberapa lokasi rawan kecelakaan di Kementerian Perhubungan.
"Kali ini, hal tersebut terealisasi pemasangan warning light di beberapa lokasi rawan kecelakaan di 10 titik rawan kecelakaan," ujarnya, kamis (14/11/2024).
BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Gercep Perbaiki Lampu PJU yang Rusak
BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Bahas Andalalin Pengembangan Konveksi di Desa Karangjati
Pemasangan 10 unit warning light tersebut terealisasi berkat bantuan BTPD kelas II Jawa Tengah Kementerian Perhubungan. Penentuan titik lokasi pun sempat dilakukan bersama pihak BPTD kelas II Jawa Tengah.
Sepuluh unit bantuan BPTD kelas II Jawa Tengah Kementerian Perhubungan tersebut dipasang masing-masing 2 unit di kawasan masjid Agung Slawi. 2 unit di depan Polsek Adiwerna, 2 unit di depan SMPN 1 Adiwerna, 2 unit di depan SMKN 1 Dukuhturi, dan 2 unit di depan gerbang Desa Sidaharja.
Pemasangan warning light ini sebagai bentuk mitigasi untuk mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas.
Diharapkan, dengan dipasangnya Warning Light, dapat menekan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas di area tersebut. "Dishub Kabupaten Tegal terus berbenah, semua kebutuhan warga akan diupayakan dipenuhi oleh Pemkab Tegal," ungkapnya.
BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Pasang High Must, Terangi Lingkungan Kecamatan Talang
BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Inisiasi Penyusunan Rencana Aksi Keselamatan LLAJ
Menurutnya, pemasangan warning light bisa menjadi sinyal visual yang jelas kepada pengemudi lain. Lampu peringatan dapat membantu mencegah kecelakaan atau tabrakan di jalan.
Penggunaan lampu peringatan pada kendaraan yang sedang berhenti atau bergerak perlahan di jalan raya dapat membantu pengemudi lain untuk bereaksi dengan cepat dan menghindari tabrakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: