Dishub Kabupaten Tegal Pasang High Must, Terangi Lingkungan Kecamatan Talang

Dishub Kabupaten Tegal Pasang High Must,  Terangi Lingkungan Kecamatan Talang

JAWAB - Plt sekretaris Dishub merangkap Kabid Prasarana dan Perlengkapan Jalan merespon sentilnya minimnya lampu PJU jalan penghubung antardesa di Kecamatan Talang.Foto: Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

SLAWI, jateng.disway.id - Dengan dukungan anggaran APBD II senilai Rp75 juta. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal mewujudan penerangan jalan di lingkungan kantor Kecamatan Talang. Hal ini direalisasi dengan pemasangan lampu hight must tahun ini.

Kepala Dinas Perhubugan Kabupaten Tegal Muhammad Budi Eko Setyawan melalui Plt sekretaris Dinas merngkap  Kabid Prasarana dan Perlengkapan Jalan  Mochammad Noch menegaskan terkait adanya senrtilan jalan penghubung  antardesa di Kecamatan Talang  minim lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Banyak disebabkan tidak adanya dukungan anggaran yang didapatkan Dishub. "Untuk tahun 2024 di Kecamatan Talang terakomodir pemasangan lampu PJU dari pokir anggota DPRD," ujarnya, Rabu (16/10/2024).

Dari anggaran aspirasi anggota DPRD tersebut, terakomodir untuk mewujudkan pendirin lampu PJU di ruas jalan Desa Kajen hingga Kebasen, Pekirigan,  Pesayangan hingga Kaligayam dan Tegalwangi hingga makam Amangkurat, Pihaknya tetap berupaya mengajukan usulan guna mengakomodir jalan penghubung  antardesa di Kecamatan Talang yang kini masih minim lampu PJU. "Ini juga harus disadari terkait keterbatasan APBD II guna merealisasinya," cetusnya.

Dia berharap, pemerintah desa bisa secara intens menjalin komunikasi dengan dapilnya agar dapat terakoodir dalam dana aspirasi. Untuk tahun ini, dana pemeliharan lampu PJU yang ada di Kabupaten Tega juga relatif sangat minim.

BACA JUGA:Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Tepis Tudingan Pemasangan Tiang Lampu PJU

BACA JUGA:Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal akan Bangun 3 Halte, Dimana Saja ?

Pihaknya sempat mengusulkan anggaran untuk pemeliharaan lampu PJU sebesar Rp2,5 miliar. Ajuan tersebut hanya disetujui oleh DPRD sebesar Rp850 juta.

Anggaran tersebut hanya cukup untuk membayar honor THL dan perjalanan dinas dalam daerah. "Praktis, anggaran untuk mendukung pemeliharaan lampu PJU sepanjang tahun ini tidak ada,"ungkapnya. 

Idealnya, anggaran pemeliharaan lampu PJU tersebut untuk pengadaan suku cadang bila terjadi kerusakan,  seperti trafo, MCB, timer dan lainnya. Kondisi tersebut masih diperparah dengan adanya aksi pencurian ornamen lampu PJU yang dilakukan oleh tangan- tangan jahil.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: