BPD Bukan Lawan Kades, Bupati Tegal: Jangan Bawa Pertarungan Politik ke Desa

BPD Bukan Lawan Kades, Bupati Tegal: Jangan Bawa Pertarungan Politik ke Desa

PELANTIKAN - Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat melantik dan mengambil sumpah/janji 564 anggota BPD, di Pendopo Amangkurat, Selasa (29/9/2026).--

SLAWI, diswayjateng.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukanlah lawan kepala Desa. Keduanya justru harus berjalan beriringan untuk memastikan pemerintahan Desa bekerja dan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Pesan tegas itu disampaikan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat melantik dan mengambil sumpah/janji 564 anggota BPD masa keanggotaan 2026–2034 dari enam kecamatan di Pendopo Amangkurat, Selasa (29/9/2026).

Ischak meminta para anggota BPD yang baru dilantik tidak menjadikan perbedaan pandangan sebagai sumber konflik dengan kepala desa. Sebaliknya, BPD harus menjadi mitra strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan desa.

“Bapak-Ibu (BPD) ini adalah mitranya kepala desa, jadi bukan lawannya kepala desa. Bapak-Ibu harus bersinergi, berkolaborasi dengan kepala desa, dengan pemerintahan desa agar program-program yang disusun dan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegas Ischak.

BACA JUGA:Lahan Alang-Alang Terbakar, Api Nyaris Lahap Minimarket dan Gudang Alfamart di Tegal

BACA JUGA:Polda Jateng Ungkap Pengiriman 10,63 Gram Sabu dari Pontianak ke Semarang

Menurut dia, BPD memiliki posisi penting dalam tata kelola pemerintahan desa. BPD bukan sekadar lembaga pelengkap pemerintahan desa, tetapi memiliki fungsi membahas peraturan desa, mengawasi kinerja pemerintah desa, sekaligus menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Karena itu, Ischak meminta anggota BPD meninggalkan perbedaan pilihan politik yang terjadi pada masa lalu. Kontestasi politik, kata dia, jangan sampai terus terbawa setelah proses pemilihan selesai.

“Jangan sampai perbedaan pilihan politik masa lalu kemudian dibawa ke dalam pemerintahan desa,” pesannya.

BPD, lanjut Ischak, harus mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa. Ketika muncul persoalan, BPD diharapkan tidak berhenti pada kritik, tetapi ikut mencari jalan keluar melalui komunikasi dan musyawarah.

BACA JUGA:AW Jadi Tersangka, Korban Desak Polisi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum BPR Arto Moro

BACA JUGA:Kebakaran Melanda PT Heng Xuan International Rembang, BPBD Terjunkan 2 Armada Kerugian Rp 50 Juta

Persoalan yang harus dikawal pun cukup kompleks. Mulai dari kemiskinan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga penciptaan lapangan kerja.

Tak kalah penting, BPD diminta ikut mengawal penggunaan dana desa agar benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait