Tim Kampanye di Daftarkan KPU, Nama Tokoh Tingkat Nasional Dicantumkan
Ketua KPU Sragen didampingi komisioner saat pengundian nomer urut paslon--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id
SRAGEN, diswayjateng.id - Pasangan Untung Wibowo Sukawati – Suwardi dan Sigit Pamungkas – Suroto sudah menyerahkan daftar tim kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sejumlah politikus dengan nama besar masuk dalam daftar. Tentu bakal semakin panas pertarungan Head to head ini.
Sejumlah nama juru kampanye tingkat nasional diantaranya, Seperti Megawati Soekarnoputri, Prabowo Subianto, Susilo Bambang Yudhoyono, Puan Maharani, Bambang “Pacul” Wuryanto sampai Agus Harimurti Yudhoyono didaftarkan sebagai juru kampanye dari Bowo- Wardi.
Sedangkan Sigit-Suroto menyebutkan Hidayat Nur Wahid, Gus Yusuf, Zulkifli Hasan, Muhaimin Iskandar, sampai Bahlil Lahadalia. Para pesohor partai politik tersebut bisa hadir di Sragen dan ikut mengkampanyekan calon yang mereka usung.
Komisioner Divisi Teknis Pemilihan Umum KPU Sragen Muhsin menyampaikan Tim kampanye sudah diserahkan ke KPU Sragen Penyelenggara oleh masing-masing tim paslon. Daftar terkait siapa saja yang masuk dalam tim kampanye sudah diunggah di website KPU Sragen.
”Itukan tim yang sudah terdaftar, jadi nanti setiap paslon, kalau mau kampanye kan harus membuat izin ke polres dan bawaslu. Seperti akan rapat umum,” terangnya
Pihaknya menjelaskan untuk pelaksanaan kampanye rapat umum nanti hanya sekali. Muhsin menjelaskan jadwal kampanye rapat umum belum ada kepastian. ”Jadwalnya kan masih kita rakorkan lagi karena masih menunggu, rapat umum kan hanya sekali di masa kampanye,” terangnya.
Dia menjelaskan sebenarnya rapat umum di masa kampanye diperbolehkan. Namun kebetulan masing-masing paslon mengusulkan. Ternyata usulannya pada tanggal 23 November semua. Dengan memilih hari terakhir masa kampanye. ''Makanya nanti kita rakorkan lagi,'' jelasnya.
Sedangkan terkait debat antar pasangan calon, kemarin rencana akan diadakan pada 30 Oktober untuk sesi pertama. Kemudian sesi yang kedua nanti dijadwalkan tanggal 26 November. ”Baru rencana lho nya. Nanti ada keputusan KPU. Nanti lihat kondisi dan perkembangan juga, apakah tetap dua atau bisa nambah lagi,” jelasnya.
Dia menjelaskan terkait kegiatan kampanye rapat terbatas tetap perlu pemberitahuan ke kepolisian. Pemberitahuan setidaknya dilakukan sehari sebelum pelaksanaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: