6 Daftar Pinjol Legal Terancam Dicabut Izinnya Oleh OJK, Galbay Pasti Aman!

6 Daftar Pinjol Legal Terancam Dicabut Izinnya Oleh OJK, Galbay Pasti Aman!

6 Daftar Pinjol Legal Terancam Dicabut Izinnya Oleh OJK, Galbay Pasti Aman!-pinterest-

3. Dana Kini

Sejak tahun 2024 pinjol Dana Kini mengalami ketidakstabilan, transaksi yang masuk tidak banyak, dan mereka hanya mengandalkan pengembalian dari nasabah. TKB90 dari Dana Kini bermasalah karena tingkat orang mengembalikan dana pinjamannya sangatlah sedikikit, akhirnya cash flow dari pinjol ini berantakan.

Dana Kini lebih banyak mengeluarkan uang dari pada menerima uang masuk, sehingga TKB90 bermasalah, dan banyak nasabah melakukan kredit macet.

4. Maucash

Sepanjang tahun 2023 hingga sekarang, Maucash memiliki TKB90 yang cukup rendah. Banyak orang yang melakukan galbay, sehingga pinjol legal ini terancam dicabut izinnya oleh OJK.

5. Koin P2P 

Koin P2P dari perusahaan fintech KoinWorks Group mencatatkan kredit macet pinjol atau TWP90 sebesar 7,33%. Hal ini melebihi batas wajar TWP90 yang harusnya maksimal 5%. 

6. PinjamanGo

Aplikasi pinjol dibawah naungan Sinarmas yakni PinjamanGo, saat ini sedang goyah karena banyak nasabah yang tidak membayar utangnya. Hal ini disebabkan karena bunga yang dibebankan terlalu tinggi.

Bunga yang terlalu tinggi menjadi penyebab seseorang tidak mengembalikan utang pinjol, imbasnya nasabah melakukan aksi galbay.

BACA JUGA:5 Alternatif Pinjaman Uang Selain Pinjol Ilegal, Aman dan Terpercaya

Itulah beberapa daftar platform pinjol legal terancam dicabut izinnya oleh OJK. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: