Pelayanan Puskesmas Paduraksa Kabupaten Pemalang Dikeluhkan, Diduga Terjadi Pungli

Pelayanan Puskesmas Paduraksa Kabupaten Pemalang Dikeluhkan, Diduga Terjadi Pungli

PELAYANAN - Kantor layanan kesehatan Puskesmas Paduraksa yang berada di Kelurahan Paduraksa.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--

PEMALANG, diswayjateng.id - Pelayanan pengurusan surat keterangan kesehatan di Puskesmas Paduraksa. Untuk persyaratan pernikahan dikeluhkan oleh warga. Sebab, pengurusan surat keterangan kesehatan yang dilakukan oleh calon pengantin diduga terjadi pungli. Lantaran besarnya biaya itu ditawarkan oleh petugas Puskesmas mencapai Rp300 ribu. 

Informasi yang dihimpun, ketika itu ada warga yang merupakan satu calon pengantin akan mengurus surat keterangan kesehatan untuk persyaratan pernikahan.

Karena calon pengantin laki-lakinya sedang bekerja di luar kota, maka yang yang mengurus adalah calon pengantin perempuan. Saat itu, oleh seorang petugas puskesmas menyampaikan ketentuan dan syarat pengurusan surat keterangan kesehatan yang harus datang bersama calon pasangannya.

Sehingga calon pengantin laki-lakinya tidak bisa datang, karena sedang bekerja dan pertimbangan biaya untuk pulang pergi dari tempat kerjanya. Akhirnya calon pengantin perempuannya minta dibantu agar bisa mendapatkan surat keterangan kesehatan tersebut.

BACA JUGA:Warga Wuled Pekalongan Tagih Janji Penanganan Dugaan Pungli PTSL Kades, Wakapolres: Tunggu Hasil Audit

BACA JUGA:Warga Wuled Pekalongan Tuntut Kepastian Hukum, Minta Polisi Usut Pungli Kades

Hanya saja, oleh petugas puskesmas yang dimintai bantuan memasang tarif biaya yang cukup besar. Antara Rp200 hingga Rp300 ribu. Akhirnya disepakati dan yang bersangkutan membayar Rp200 ribu. 

Mahalnya biaya pengurusan surat keterangan kesehatan itu, tentunya menaruh kecurigaan adanya dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum petugas puskesmas. Karena saat itu, memasang tarif biaya tanpa memberikan tanda terima pembayaran dan tidak menjelaskan besarnya biaya itu untuk apa saja.

Puskesmas Paduraksa melalui Bagian TU  Abdurrahman saat dikonfirmasi terkait adanya keluhan dan dugaan pungli pada layanan pengurusan surat keterangan kesehatan. Pihaknya mengaku belum tahu soal itu. Pihaknya belum bisa memberikan keterangan dan kejelasan terkait masalah tersebut. Karena informasi itu baru diketahuinya.

"Karena saya bukan yang berwenang dan yang lebih berwenang adalah kepala puskesmasnya. Maka saya mohon maaf belum bisa memberikan keterangan dan penjelasan. Meskipun demikian, masalah ini akan saya laporkan ke pimpinan,"katanya.

BACA JUGA:Temukan LHP Dugaan Pungli Kades Wuled, Warga Anggap Inspektorat Sembunyikan Fakta

BACA JUGA:Polda Jateng Ungkap Dugaan Pungli di Rutan, Tiga Oknum Polisi Diperiksa

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang dr Yulies Nuraya saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Pihaknya hanya bisa menyampaikan terima kasih adanya informasi dugaan pungli tersebut.

Namun demikian, untuk memastikan kebenaran adanya dugaan praktik pungli, pihaknya akan menindaklanjuti mencari oknum petugas yang melakukanmya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: