Butuh Cepat Uang Rp10 Juta? Ini 5 Pinjaman Online dengan Bunga Rendah yang Aman Terdaftar di OJK

Butuh Uang Cepat Rp10 Juta? Pinjaman Online dengan Bunga Rendah yang Aman Terdaftar OJK-Tangkapan layar diswayjateng.id-
diswayjateng.id - Ada beberapa rekomendasi pinjaman online (pinjol), dengan bunga rendah yang aman dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Daftar tersebut dalam situasi mendesak, banyak yang memanfaatkannya. Utamanya bagi yang memerlukan dana dengan cepat.
Apalagi pinjol dikenal memberikan berbagai kemudahan. Di mana kamu dapat mengajukan pinjaman dengan praktis hanya melalui smartphone. Simak
Namun, perlu diingat bahwa pinjaman online juga memiliki beberapa kelemahan yang harus diwaspadai. Seperti bunga yang sering kali tidak wajar, jika dibandingkan dengan pinjaman dari bank.
BACA JUGA: Anda Bingung Cari Dana segar? Inilah 5 Aplikasi Pinjol Cepat Cair, Mudah dan Aman
BACA JUGA: Tips dan Trik agar Pinjol Cepat Cair dalam Hitungan Menit, Lakukan 5 Langkah Efektif Ini
Karena itu, pinjaman online dengan bunga rendah yang aman terdaftar di OJK, menjadi salah satu solusi yang tepat.
Meski begitu, terdapat beberapa pilihan pinjaman online dengan bunga rendah yang aman yang terdaftar di OJK. Mayoritas menawarkan bunga yang relatif rendah.
Selain itu juga memungkinkan kamu untuk melakukan pembayaran angsuran secara bulanan, bukan harian. Yuk simak selengkapnya di bawah ini.
Pinjaman Online dengan Bunga Rendah yang Aman Terdaftar OJK
Berikut adalah daftar 5 pinjaman online dengan bunga rendah yang aman terdaftar OJK:
BACA JUGA: 6 Aplikasi Pinjol Mudah ACC yang Terdaftar OJK, Cuma 5 Menit Dana Rp10 Juta Auto Cair
BACA JUGA: Tanpa Slip Gaji Dapat Rp20 Juta, Ini 5 Aplikasi Pinjol Cepat Cair untuk Ibu Rumah Tangga
1. Tunaiku
Tunaiku adalah pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Bunga pinjaman yang dikenakan cukup rendah, yaitu mulai dari 1% per bulan.
Jumlah pinjaman yang dapat diambil mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta, dengan jangka waktu pengembalian selama 6-12 bulan.
2. Kredit Pintar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: