HMPS PPKn Sukses Melakukan Teknik Persidangan dan Muhimapro

HMPS PPKn Sukses Melakukan Teknik Persidangan dan Muhimapro

HMPS PPKn sukses melakukan Teknik persidangan dan Muhimapro, oleh : Jihan Salsabilla Mahasiswa FKIP UPS--

DISWAY JATENG -Teknik persidangan dan Muhimapro periode 2024/2025 Diselenggarakan oleh HMPS PPKn Universitas Pancasakti Tegal dilaksanakan pada tanggal 29-30 Juni 2024 dengan tema yaitu "Bersinergi mengembangkan keterampilan dalam berorganisasi menuju mahasiswa yang beretika dan bertanggung jawab".

Kegiatan ini di ikuti oleh mahasiswa semester 2,4,6 program studi pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

BACA JUGA:Prodi Pendidikan IPA FKIP UPS Tegal Adakan Sarasehan Akademik

Teknik persidangan dan Muhimapro pembukaan dimulai pada pukul 08.00 pagi bertempatan di Gedung FKIP D201. Acara ini dibuka oleh Bapak Dr. Munadi, M.Si selaku Wakil Dekan III dan juga Bapak Wahyu Jati Kusuma, S.H,M.H selaku Kaprodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Sambutan yang disampaikan oleh Bapak Wahyu Jati Kusuma yaitu "Dengan tema ini diharapkan mahasiswa bisa lebih bersinergi dan mengedepankan etika dan tanggung jawab yang tinggi."

BACA JUGA:UPS Tegal Resmikan Lapangan Serbaguna

Di Teknik persidangan ini adapun pemateri yang menyampaikan tentang Jenis-jenis sidang, Hasil persidangan, Komponen persidangan, Tugas wewenang presidium, serta Istilah sidang. Setelah pemateri menyampaikan semua materi diteknik persidangan, namun kita juga mempraktekkan sidang tersebut.

Di Muhimapro kita juga melangsungkan persidangan, adapun pembacaan tentang Tata Tertib, Rundown Acara, Ad/art serta yang terakhir pembacaan LPJ HMPS PPKn.

Dan di penghujung acara yang terakhir yaitu pemilihan ketua dan wakil ketua serta kepengurusan HMPS PPKn yang baru.

BACA JUGA:Calon Wisudawan FKIP UPS Dibekali Penguatan Nilai Pancasila

Harapan ketua dengan kepengurusan yang baru semoga HMPS PPKn bisa semakin maju, Adapun harapan untuk ketua yang baru bisa menjalankan tugas dengan baik dan juga amanah. Kemudian acara ditutup oleh pemimpin sidang.(*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: