Tiang Jaringan Internet Menggurita, DPRD Kabupaten Tegal Bentuk Perda

Tiang Jaringan Internet Menggurita, DPRD Kabupaten Tegal Bentuk Perda

WAWANCARA - Anggota DPRD Kabupaten Tegal H Mu'min saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tegal Sosialisasikan BLT DBHCHT

"Nantinya, provider bisa sewa ke pemkab untuk memasang jaringan kabel di tiang internet bersama," saran Mu'min

Dia menyatakan, Perda tentang penataan sarana jaringan internet yang sedang digodok ini juga sejalan dengan program Smart City yang tengah dirintis Pemkab Tegal. Sehingga kota terlihat indah dan tidak semrawut. 

"Jangan sampai terlambat seperti kota-kota lainnya. Semakin lama semakin banyak tiang jaringan yang membuat penataan semakin sulit," tutupnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: