Dinas Sosial Kabupaten Tegal Sosialisasikan BLT DBHCHT

Dinas Sosial Kabupaten Tegal Sosialisasikan BLT DBHCHT

PENJELASAN - Kabid Linjamsos dan Kebencanaan Dinas Sosial sosialisasikan BLT DBHCHT.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Bertempat di rumah Angsa  Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal. Bidang Linjamsos dan Kebencanaan Dinas  Sosial Kabupaten  Tegak menggelar sosialisasi menjelang diluncurkannya program BLT Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kegiatan dihadiri Dinas KPTan, camat Bojong dan Bumijawa serta Kades Batumirah dan Kedawung serta para petani tembakau.

BACA JUGA:Pengamat Menilai Jika Kaesang Pangarep Maju Pilgub Jateng, Semuanya Selesai

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan melalui Kabid Linjamsos dan Kebencanaan Muhammad Agus Fauzan menyatakan bahwa pemberian BLT DBHCHT tahun ini diberikan kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. 

"Saat ini, SK Pj bupati Tegal masih dalam proses penandatangganan sebagai regulasi penyaluran BLT DBHCHT tahun 2024," ujarnya,Jumat (5/7/2024).

Ttahun ini penerima BLT DBHCHT sejumlah 2.937 penerima yang nantinya akan disalurlkan dalam 2 tahap. Untuk tahap I bulan Juni dan Juli akan disalurkan pada akhir bulan ini. Tahap II untuk bulan Agustus  dan September akan disalurkan pada akhir bulan Agustus atau awal September. 

BACA JUGA:2 Mahasiswi Poltek Harber Tegal Raih Juara III Nasional

Setiap penerima berhak mendapatkan BLT DBHCHT sebesar Rp300.000  per bulannya. Calon  penerima sesuai  Peraturan  Menteri Keuangan  Republik  Indonesia  Nomor:   215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau adalah  buruh  tani  tembakau,  buruh  pabrik  rokok dan  masyarakat  yang  ditetapkan  oleh  pemerintah  daerah. 

Menurutnya,  cukai rokok merupakan penyumbang tertinggi dalam pendapatan daerah yang menjadi sumber dana BLT DBHCHT. Yang berhak mendapatkan BLT DBHCHT adalah mereka yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. 

BACA JUGA:Bupati Pemalang Sampaikan Jawaban Eksekutif di Rapat Paripurna

"Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberikan dukungan ekonomi kepada para pekerja yang terdampak oleh kebijakan cukai," ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat memahami mekanisme dan tujuan dari program BLT DBHCHT. Serta dapat menyampaikan informasi yang diperoleh kepada masyarakat di desa masing-masing. Untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran dan bermanfaat bagi penerima yang berhak. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: