DPRD Kabupaten Tegal Minta Penyembelihan Hewan Kurban Menjaga Syariat Islam

DPRD Kabupaten Tegal Minta Penyembelihan Hewan Kurban  Menjaga Syariat Islam

RAPAT - Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Khujatul Islam saat mengikuti rapat di ruang Banggar DPRD setempat.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Penyembelih hewan kurban diminta memahami tata cara syariat Islam dan memiliki keahlian yang mumpuni. Sehingga hewan kurban yang disembelih halal untuk dimakan.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Tegal Khujatul Islam, saat ditemui di kantornya.

Menurutnya, tukang jagal atau penyembelih hewan kurban harus memenuhi persyaratan. Diantaranya, beragama Islam, sudah dewasa atau baligh dan berakal sehat.

Tidak hanya itu, pisau yang digunakan untuk menyembelih juga harus tajam. Sehingga leher langsung terpotong tanpa harus menyiksa hewan.

BACA JUGA:Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Apresiasi Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Banjaragung

"Apabila penyembelihan tidak sesuai dengan ajaran islam, maka hewan tersebut haram untuk dimakan. Sebaliknya, jika menyembelih hewan sesuai dengan ajaran Islam maka hewan halal untuk dimakan," kata Legislator Fraksi PKB yang akrab disapa Ustadz Jatul.

Selain cara menyembelih dengan baik, Jatul juga mengimbau warga yang hendak berkurban supaya memilih hewan yang sehat. 

Biasanya, hewan kurban yang sehat ciri-cirinya postur bagus, tidak pincang, lincah, nafsu makan dan minum juga bagus.

"Termasuk matanya juga harus bersinar, mulut hidung dan rektum atau anus bersih," sambung Jatul.

BACA JUGA:Bupati Pemalang Mansur Hidayat Gelorakan Semangat Gotong Royong

Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tegal ini, sebenarnya tidak ada tempat khusus untuk penyembelihan hewan kurban. Artinya, di manapun seseorang akan menyembelih hewan kurban, maka hukumhya sah.

Hanya saja, Islam menganjurkan penyembelihan dilakukan di tempat lapang, terutama tempat di mana masyarakat melaksanakan Salat Idul Adha.

BACA JUGA:Disnaker Kabupaten Pemalang Adakan Pelatihan Kerja

"Tempat pemotongan hewan kurban sebaiknya tidak beralaskan tanah. Jadi sebaiknya diplester dengan semen ataupun dengan keramik ataupun dengan paving block," sarannya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: