Inilah 4 Panduan Lengkap Cara Hapus Data di Pinjol dengan Aman Agar tidak di Teror Debt Collector

Inilah 4 Panduan Lengkap Cara Hapus Data di Pinjol dengan Aman Agar tidak di Teror Debt Collector

Cara hapus data di pinjol-Mincduit.co.id-

DISWAYJATENG - Setelah selesai menggunakan layanan pinjol, banyak orang yang khawatir dengan penyalahgunaan data pribadi mereka. Untuk menghindari hal tersebut, cara hapus data di pinjol secara benar menjadi sangat penting.

Dengan menggunakan cara hapus data di pinjol berikut ini, maka seluruh data pribadi kamu yang sudah ditautkan dalam aplikasi pinjaman online seperti KTP dan foto bisa terhapus permanen.

Ada beberapa kasus orang yang tidak pernah lagi mengajukan pinjaman, tetapi tiba-tiba diteror oleh debt collector. Cara hapus data di pinjol ini berguna untuk mengantisipasi hal itu terjadi pada kamu.

Berikut ini merupakan panduan lengkap cara hapus data aplikasi pinjol dengan aman. Simak panduang lengkapnya di bawah ini.

BACA JUGA:Cara Gestun Limit Akulaku, Ikuti 9 Langkahnya dengan Benar Supaya Aman

1. Hapus Akun Pinjol Secara Permanen

Cara paling efektif untuk menghapus data di aplikasi pinjol adalah dengan menghapus akun kamu secara permanen. Setiap aplikasi pinjol memiliki prosedur yang sedikit berbeda, namun umumnya cara melakukannya adalah sebagai berikut:

a. Buka aplikasi pinjol dan masuk ke akun kamu.

b. Cari menu "Pengaturan Akun", "Pengaturan Pribadi", atau semacamnya.

c. Di dalam menu tersebut, akan ada opsi untuk menghapus atau menonaktifkan akun secara permanen.

d. Ikuti langkah-langkah yang diberikan, seperti mengonfirmasi penghapusan akun atau memasukkan alasan penghapusan.

e. Baca dengan cermat informasi yang diberikan sebelum mengonfirmasi penghapusan akun.

2. Hapus Data Aplikasi dan Uninstal Pinjol

Jika kamu kesulitan menghapus akun secara langsung, cara alternatifnya adalah dengan menghapus data aplikasi pinjol terlebih dahulu, kemudian menguninstalnya dari perangkat.

a. Buka menu "Pengaturan" pada ponsel kamu, lalu pilih "Aplikasi" atau "Aplikasi Terinstal".

b. Cari aplikasi pinjol yang ingin kamu hapus datanya, lalu pilih opsi "Hapus Data" atau "Bersihkan Data".

c. Setelah data berhasil dihapus, kamu dapat memilih opsi "Uninstal" untuk menghapus aplikasi pinjol dari perangkat secara permanen.

Meski begitu, cara ini tidak selalu efektif menghapus semua data kamu dari server pinjol tersebut, sehingga langkah selanjutnya mungkin diperlukan.

BACA JUGA:Jangan Panik Dulu, Begini 6 Cara Mengatasi Paylater Akulaku yang Tidak Bisa Digunakan

3. Hubungi Customer Service Pinjol

Jika cara di atas masih belum berhasil, kamu dapat menghubungi customer service atau call center dari penyedia layanan pinjol tersebut. Sampaikan permintaan kamu untuk menghapus akun dan seluruh data pribadi yang tersimpan di sistem mereka. Umumnya, pihak pinjol akan memberikan arahan atau prosedur khusus yang perlu kamu ikuti untuk menghapus data secara efektif.

4. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jika semua upaya di atas masih mengalami kegagalan, kamu dapat melaporkan hal tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga yang mengawasi layanan pinjaman online di Indonesia. Kamu dapat mengajukan permohonan penghapusan data pribadi melalui:

BACA JUGA:Begini Cara Menaikan Limit Akulaku, Kamu Bisa Ambil Pinjaman sampai Rp15 Juta

a. Situs resmi OJK di www.ojk.go.id dengan mengakses menu "Pengaduan".

b. Mengirimkan email ke [email protected].

c. Menghubungi Whatsapp OJK di 081-157-157-157.

d. Menghubungi nomor kontak OJK di 157.

Dalam laporan kamu, sertakan bukti upaya penghapusan data yang telah kamu lakukan sebelumnya beserta identitas diri dan detail aplikasi pinjol yang bersangkutan. OJK akan membantu menindaklanjuti kasus kamu agar data pribadi kamu dapat dihapus secara efektif dari sistem pinjol tersebut.

Kesimpulannya, cara hapus data di pinjol secara tuntas memang membutuhkan upaya yang cukup rumit. Namun, langkah-langkah di atas bisa kamu lakukan untuk memastikan privasi dan data pribadi kamu terlindungi dengan baik setelah selesai menggunakan layanan pinjol.

Waspadalah dalam menggunakan layanan pinjaman online dan pastikan untuk selalu membaca syarat dan ketentuan dengan cermat sebelum mengajukan pinjaman.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: