KPU Brebes Bakar Ribuan Surat Suara Rusak

KPU Brebes Bakar Ribuan Surat Suara Rusak

Pj Bupati Brebes bersama-sama KPU, Sekda, Kajari, Dandim, Kapolres serta Bawaslu memusnahkan surat suara yang rusak. --jateng.disway.id

DISWAY JATENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes membakar ribuan lembar kertas surat suara rusak. Pemusnahan dilakukan H-1 jelang pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak 2024 disaksikan Pj Bupati.

 

Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik mengatakan, pemusnahan surat suara pilpres dan pileg terbagi menjadi lima item. Sebanyak 4.361 lembar surat suara pemilu presiden dan wakil presiden. Lalu 3.142 surat suara DPR RI, 3.073 surat suara DPRD Provinsi, 3.875 lembar surat suara DPRD Kabupaten Brebes, serta 7.465 lembar surat suara pemilu DPD. Pemusnahan surat suara rusak dengan cara dibakar karena rusak saat proses penyortiran.

 

“Mulai dari kertas surat suara yang robek, berlubang, cetakan tidak jelas dan potongan kertas yang tidak sesuai," katanya.

 

BACA JUGA:Asumsikan 5 Paslon, KPU Brebes Usulkan Anggaran 149,71 miliar, Ini Kalkulasinya

 

Ribuan lembar kertas surat suara yang dimusnahkan, bertujuan sebagai antisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara yang tidak terpakai oleh orang tidak bertanggungjawab. Dengan jumlah DPT mencapai 1.511.715 pemilih, sudah tersedia surat suara yang rapi dan tidak rusak.

 

BACA JUGA:Polres Tegal Kawal Logistik Pemilu dari Gudang KPU ke PPK  

 

PJ Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar mengapresiasi KPU yang memusnahkan surat suara rusak. Sesuai regulasi dan ketentuan, pemusnahan harus dilakukan. Ia mengimbau seluruh masyarakat menggunakan hak pilih dalam Pemilu.

 

"Kami berharap, penyelenggara pemilu bisa melaksanakan tugas dengan baik sesuai regulasi. Semua suara pemilih sangat menentukan pembangunan masa depan bangsa kita,” ucapnya. (wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: