DPC PKB Kabupaten Pemalang Pastikan Tidak Ikut Gugatan Vicky Prasetyo ke MK

DPC PKB Kabupaten Pemalang Pastikan Tidak Ikut Gugatan Vicky Prasetyo ke MK

KETERANGAN - Slamet Ramuji memberikan keterangan.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--

PEMALANG, diswayjateng.id -  Langkah Calon Bupati Pemalang Vicky Prasetyo melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Pemalang merupakan sikap pribadinya, tanpa melibatkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai pengusung. 

Hal itu diungkapkan Sekretaris DPC PKB Kabupaten Pemalang Slamet Ramuji dalam keterangan persnya ke awak media.

Slamet Ramuji lebih lanjut mengatakan bahwa partainya telah menerima hasil Pilkada Pemalang dan akan mendukung pemerintahan Anom-Nurkholis kedepan. Sehingga dalam dipamastikan gugatan calon Bupati Pemalang Vicky Prasetyo ke MK merupakan sikap pribadi yang tidak melibatkan partainya. 

Terkait gugatan itu, PKB tidak dalam kapasitas sebagai penggugat di MK. Karena itu sikap pribadi dari Vicky Prasetyo sebagai calon. Meskipun demikian, pihaknya tetap menghargai langkah yang telah dilakukan.

BACA JUGA:Gerindra Sosialisasi Mansur-Bobby dalam Pilkada Pemalang

BACA JUGA:Anom-Nurkholes Raih Suara 44,51 % dalam Pilkada Kabupaten Pemalang

Slamet Ramuji yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang menyampaikan alasan partainya tidak ikut sebagai penggugat sengketa hasil Pilkada ke MK, karena banyak pertimbangan. 

"Sejatinya PKB itu, sudah memahami soal tidak mudahnya membuktikan gugatan di MK. Hal ini berkaca dari Pilpres 2024 lalu,"katanya 

Dijelaskannya, langkah hukum melakukan gugatan, mestinya belajar dari pengalaman Pilpres kemarin. Karena melakukan gugatan itu sangat tidak mudah dalam proses sengketa di MK,"jelasnya. 

Ditegaskan, proses politik Pilkada di Kabupaten Pemalang sudah selesai dan  PKB telah menerima hasil Pilkada tersebut. Sehingga PKB nantinya akan bersinergi untuk mendukung pemerintahan yang baru. Yaitu pasangan bupati dan wakil bupati Pemalang terpilih Anom Widiyantoro dengan Nurkholes.

BACA JUGA:Survei SMRC: Mansur Hidayat Unggul Jika Pilkada Kabupaten Pemalang Hanya 2 Calon

BACA JUGA:Mansur dan Bobby Dapat Rekomendasi Partai Gerindra dalam Pilkada Kabupaten Pemalang

Pernyataan senada disampaikan politisi PKB lainnya, Heru Kundhimiarso. Eks juru bicara tim pemenangan Vicky Prasetyo-Muhamad Suwendi ini memastikan tidak ada pembicaraan apapun  terkait gugatan Vicky Prasetyo ke MK. 

"Yang pasti kami selaku tim pemenangan Vicky Prasetyo dan Mochmamad Suwendi tidak pernah diajak bicara soal gugatan. Sehingga sikap itu adalah sikap pribadi sama sekali tidak ada keterlibatan partai. Jika dilakukan ya monggo saja,"terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: