Mansur dan Bobby Dapat Rekomendasi Partai Gerindra dalam Pilkada Kabupaten Pemalang
MENERIMA - Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat dan Muhammad Bobby Dewantara menerima surat rekomendasi dari DPP Partai Gerindra.Foto:Agus Pratikno/diswayjateng.disway.id --
DISWAYJATENG, PEMALANG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra secara resmi merekomendasikan Mansur Hidayat dan Muhammad Bobby Dewantara. Sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pemalang dalam Pilkada 2024. Surat rekomendasi DPP Partai Gerindra diserahkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Tengah Sudaryono di Gedung Sekretariat DPD Partai Gerindra Semarang.
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono mengatakan, surat rekomendasi DPP yang diberikan kepada Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pemalang Mansur Hidayat dan Muhammad Bobby Dewantara ini, tidak ada yang diragukan lagi. Karena Partai Gerindra sebelumnya juga telah mengusung Mansur Hidayat bahkan setelah menjadi Bupati Pemalang kinerjanya sangat baik dan banyak disukai masyarakat. Sehingga kepemimpinannya untuk terus dilanjutkan.
BACA JUGA:Dinas Sosial Serahkan Alat Permainan Edukatif
Mansur Hidayat dan Muhamad Bobby Dewantara merupakan pasangan yang terbaik. Sehingga dipastikan dalam Pilkada nanti berhasil menang. Karena sangat diyakini Mansur Hidayat sebagai Bupati Pertahana di Kabupaten Pemalang sudah bekerja dengan sangat baik. Sehingga sebagai partai pengusung mempercayakannya dan memberi kepercayaan kembali untuk Mansur Hidayat sebagai bacabup dari Partai Gerindra.
"Pengusungan pasangan ini akan kembali dengan koalisi sebelumnya, yaitu Partai Gerindra bersama PPP,"ujarnya.
BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Dukung Berdirinya Destana di Desa Gumalar
Pihaknya akan mendorong untuk terus berkomunikasi dengan partai pemenang Pemilu lainnya di Kabupaten Pemalang, tujuan utamanya untuk menyatukan langkah agar pasangan ini bisa menjadi pasangan tunggal yang berkompetisi di Pilkada Pemalang 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: