BPBD Kabupaten Tegal Dukung Berdirinya Destana di Desa Gumalar

BPBD Kabupaten Tegal Dukung Berdirinya Destana di Desa Gumalar

DUKUNGAN - Kalak BPBD Kabupaten Tegal membneri dukungan pembentukan Destana di Desa Gumalar.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Upaya membentuk Desa Tangguh Bencana (Destana) di wilayah Kabupaten Tegal yang rawan Bencana terus dilakukan BPBD.  Kali ini, dukungan diberikan kepada Pemerintah Desa Gumalar, Kecamatan Adiwerna yang  berhasil mencanangkan Destana

Setidaknya, tahun ini BPBD mengupayakan bisa terbentuk 6 Destana, setelah di tahun 2023 berhasil mewujudkannya di 23 desa.

BACA JUGA:Dinas Sosial Serahkan Alat Permainan Edukatif

Kalak BPBD Kabupaten Tegal Elliya Hidayah melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Solikhin menyatakan, Destana merupakan desa yang memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya. Serta mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana. 

"Program Destana telah dimunculkan sejak 2023  dan terus berlanjut untuk saat ini," ujarnya, Selasa (16/7/2024). 

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Lakukan Visitasi Praktik Mandiri Bidan

Dengan dibentuk sebagai Desa Tangguh Bencana, diharapkan desa dapat mengalokasikan Dana Desa (DD) untuk program penanggulangan bencana sesuai dengan kebutuhan desa tersebut. 

Sesuai amanat UU nomor 24 Tahun 2007 dalam mewujudkan ketangguhan negara menghadapi bencana, setiap desa diharapkan bisa menjadi desa tangguh bencana. 

BACA JUGA:Karwet FC Kabupaten Tegal Juara Karangdawa Open

Sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya untuk mengurangi risiko bencana di desa. BPBD Provinsi Jawa Tengah bersama BPBD Kabupaten Tegal menggelar pelatihan sekaligus pembentukan Destana di Desa Gumalar, Kecamatan Adiwerna.

Untuk  bisa menjadi Destana, desa harus berfungsi dengan cepat dari berbagai bencana. Desa yang bisa disebut ketangguhan bencana ketika desa tersebut memiliki kemampuan di wilayahnya. 

BACA JUGA:Sakila Kerti Wujudkan Pendidikan di Lapas Kelas II B Tegal

"Mampu mengorganisasikan dirinya dengan segenap sumber daya yang dimiliki kerentanan sekaligus meningkatkan kapasitas demi mengurangi risiko bencana," ungkapnya. 

Kader Destana yang sudah menghantarkan, dibentuk dan ditetapkan wajib memiliki tiga hal dasar. Yakni harus mewujudkan segala bencana yang ada di wilayahnya, terdepan yang terjadi bencana, dan mampu melakukan proses pemulihan. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: