Forkopimda Ikut Angkat Bicara Atasi Masalah Sampah di Kabupaten Pemalang
MENYAMPAIKAN - Rapat DPRD Kabupaten Pemalang membahas masalah sampah Forkopimda ikut berpendapat.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--
PEMALANG, diswayjateng.id - Masalah sampah di Kabupaten Pemalang yang tidak kunjung selesai, memunculkan rasa keprihatinan banyak pihak. Tidak hanya masyarakat secara menyeluruh, pemerintah daerah, anggota DPRD, maupun pihak-pihak lain yang terganggu akibat tumpukan sampah di mana-mana.
Rasa keprihatinan itu, juga diakui oleh para petinggi pimpinan daerah di Kabupaten Pemalang yang ada dijajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sebagaimana terungkap dalam rapat gabungan di DPRD Kabupaten Pemalang, kemarin. Sejumlah anggota Forkompinda mengungkapkan rasa keprihatinannya, terhadap masalah sampah terjadi di Kabupaten Pemalang.
Dandim 0711 Pemalang Letkol Inf Mohammad Arif mengatakan dalam masalah sampah hendaknya jangan mencari siapa yang salah siapa yang benar. Tapi Masalah sampah ini harus ada solusinya agar segera teratasi.
"Meskipun ada yang bercerita sudah 30 tahun lamanya, bercerita segala macam. Tapi itu bukan saatnya untuk bicara soal itu. Meski itu ada hak untuk menyampaikan hal itu, tapi kurang pas untuk disampaikan,"katanya.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Bahas Masalah Sampah
BACA JUGA:Pengolahan Sampah di Tingkat Desa Butuh Payung Hukum
Dandim berpendapat, meskipun masalah sampah dalam kondisi darurat, namun harus dipahami soal status darurat tersebut. Karena jika Kabupaten Pemalang itu statusnya darurat sampah, maka yang harus dipertaruhkan adalah nama besar Kabupaten Pemalang. Meskipun semua sama-sama mengetahui tumpukan sampah ada di mana-mana.
Kondisi tersebut diakui oleh Dandim sebagai salah satu pejabat daerah yang ada di Kabupaten Pemalang. Pihaknya merasa ikut terpukul. Makanya setelah menyimak pembahasan masalah sampah, secara pribadi Dandim lebih setuju pada poin pertama yaitu ada batasan tertentu darurat sampah ke TPA Pesalakan. Tentunya dengan kompensasi-kompensasi untuk warga masyarakat yang ada di sekitar di TPA Pesalakan.
Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Muib, juga turut mengungkapkan rasa keprihatinannya. Dirinya meskipun bukan orang Pemalang, tapi dengan kondisi sampah yang seperti itu, ikut merasa malu.
"Apalagi yang asli orang Pemalang pasti lebih malu,"ujarnya.
BACA JUGA:Pemuda Laskar Putu Djongsari dan Karang Taruna Sugihwaras Bersihkan Sampah di Kabupaten Pemalang
BACA JUGA:Organisasi Kepemudaan Dikerahkan untuk Angkut Sampah di Kabupaten Pemalang
Pihaknya berpendapat dalam melakukan upaya mengatasi masalah sampah harus ada solusi. Yaitu solusi untuk hari ini, besok, Minggu depan menengah dan jauh kedepan. Sehingga masalah sampah tidak akan terus bermasalah.
"Jadi harus ada solusi kongkrit komprehensif di pemerintah daerah,"jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: