KPU Sampaikan SK Penetapan Pasangan Calon Bupati Pemalang Terpilih
![KPU Sampaikan SK Penetapan Pasangan Calon Bupati Pemalang Terpilih](https://jateng.disway.id/upload/23e2a685f027d36600d4cb475b024f9b.jpg)
MENYAMPAIKAN - Ketua KPU Agus Setiyanto bersama anggotanya saat menyampaikan SK penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pemalang terpilih di DPRD.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--
PEMALANG, diswyjateng.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang. Menyampaikan Surat Keputusan (SK) penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pemalang terpilih kepada DPRD.
Penyampaian SK penetapan dilakukan oleh Ketua KPU Agus Setiyanto bersama anggotanya di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Pemalang.
Ketua KPU Kabupaten Pemalang Agus Setiyanto mengatakan, pihaknya baru saja menyampaikan SK penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pemalang terpilih hasil Pilkada 2024 kepada DPRD.
Menurutnya, saat melakukan penyerahan SK penetapan langsung diterima oleh Ketua DPRD yang didampingi oleh sekretaris Dewan.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Pemalang Dapat Prestasi Terbaik Pertama Nasional
BACA JUGA:KPU Kabupaten Pemalang Siap Pindahkan TPS yang Rawan Banjir
"Penyampaian SK ini segera kami lakukan. Untuk selanjutnya guna menjadi bahan Rapat Paripurna pengusulan pelantikan kepala daerah atau bupati Pemalang yang baru kepada Kemendagri atau pemerintah,"katanya.
Dijelaskan, agenda kegiatan KPU penyampaian SK tersebut adalah hasil tindak lanjut paska rapat pleno terbuka penetapan yang telah dilakukan oleh KPU. Yang merupakan hasil pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Pemalang tahun 2024.
Untuk itu, pihaknya sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan DPRD Kabupaten Pemalang kepada KPU dalam penyelenggaraan Pilkada tersebut.
Ketua DPRD H Martono setelah menerima penyampaian tersebut juga sangat senang dengan hasil kinerja KPU. Karena KPU telah berhasil dan sukses dalam menyelenggarakan Pilkada serentak dengan aman dan kondusif.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Pemalang Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara
BACA JUGA:KPU Kabupaten Pemalang Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan Harta Kekayaan kepada KPK
DPRD Kabupaten Pemalang setelah menerima SK penetapan, selanjutnya pada Senin tanggal 10 Februari 2025. Akan menggelar rapat paripurna tentang pengusulan pelantikan kepala daerah baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: