Asumsikan 5 Paslon, KPU Brebes Usulkan Anggaran 149,71 miliar, Ini Kalkulasinya

Asumsikan 5 Paslon, KPU Brebes Usulkan Anggaran 149,71 miliar, Ini Kalkulasinya

Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi--

BREBES, (DiswayJateng)- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Brebes mengusulkan anggaran Pilkada Serentak 2024 di wilayahnya sebesar Rp 149,71 miliar. Anggaran tersebut mengacu pada asumsi ada 5 pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Brebes.

Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi mengatakan, total kebutuhan anggaran Pilbup Brebes memang tergolong besar karena diasumsikan untuk 5 pasangan calon.

Dari usulan tersebut, alokasi untuk honorarium dan operasional badan adhoc penyelengara cukup dominan. Yakni mencapai Rp 56,417 miliar atau hampir 35 persen dari usulan total anggaran Pemilihan Bupati 2024 mencapai Rp 149,71 miliar. 

Anggaran tersebut disesuaikan dengan kebutuhan lapangan. Yakni, mulai pembentukan PPK, PPS, KPPS dan PPDP yang ditugaskan di 17 kecamatan.

Namun, berdasarkan koordinasi dengan KPU Provinsi Jateng nantinya anggaran honor badan adhocc akan menerapkan sistem sharing. Artinya, tidak sepenuhnya dibebankan ke KPU daerah karena teknis tugasnya bersamaan dengan Pemilihan Gubernur Jateng.

Sedangkan, alokasi kampanye dianggarkan terbesar kedua karena dengan asumsi pilbup diikuti 5 pasangan calon. "Honor badan adhocc, membutuhkan anggaran Rp 56,417 miliar. Kemudian, anggaran kampanye sebesar Rp 28,412 miliar," ungkapnya.

Besarnya anggaran kampanye, lanjut Riza, dibutuhkan untuk memfasilitasi pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) lima paslon. 

Kemudian, kebutuhan lain juga dialokasikan untuk operasional dan administrasi perkantoran sebesar Rp 13,163 Miliar. Sarpras fasilitas pencegahan dan penyebaran Covid-19, dianggarkan Rp 12,428 miliar. Rinciannya, untuk pengadaan APD hingga penyediaan bilik khusus bagi pasien terkonfirmasi positif yang ingin menggunakan hak pilihnya.

"Alokasi besar lainnya, proses penghitungan sebesar Rp 8,381 miliar. Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara Rp 7,931 miliar. Serta Rp 7,907 untuk sosialisasi dan penyuluhan," terangnya.

Sementara itu, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Mokhamamad Muarofah menambahkan, terkait kebutuhan total anggaran Pilbup 2024 sudah diusulkan ke Pemkab Brebes. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait pembahasan anggaran pilkada serentak tersebut. Padahal, pada akhir Mei kemarin Komisi I DPRD juga sudah menggelar rakor dengan KPU.

"Yang jelas, kebutuhan anggaran pilbup terbagi menjadi dua. Yakni, Rp 16,638 Miliar untuk tahapan November-Desember 2023. Sedangkan sisanya, digunakan dalam seluruh tahapan pilbup 2024 hingga selesai," pungkasnya. (syf/ism)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: