Pengiriman 588 Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Petugas dari Barantin Jawa Tengah saat mengamankan burung di dalam kapal Kirana yang melayani rute Kumai-Semarang di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Senin (28/9)-Istimewa/ Umar Dani -
SEMARANG, diswayjateng.id – Petugas gabungan menggagalkan upaya pengiriman 588 ekor burung tanpa dokumen melalui kapal laut di Pelabuhan Tanjung Emas, SEMARANG.
Burung-burung tersebut ditemukan petugas gabungan dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Tengah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, serta FLIGHT Protecting Indonesia’s Birds saat melakukan pemeriksaan terhadap KM Kirana yang baru tiba dari Kumai, Kalimantan Tengah.
Pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB setelah petugas menerima informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman satwa liar tanpa dokumen.
BACA JUGA:Badan Karantina Indonesia Percepat Layanan Ekspor, Karding: Biosecurity Tetap Dijaga
BACA JUGA:Kepala Badan Karantina Tinjau SSm JI-QC di Pelabuhan Tanjung Emas, Dwelling Time Impor Lebih Singkat
Saat memeriksa muatan kapal di Terminal Pelabuhan Domestik Tanjung Emas, petugas menemukan ratusan burung yang diangkut tanpa dilengkapi dokumen kesehatan karantina maupun dokumen angkut satwa yang dipersyaratkan.
Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Karantina Jawa Tengah Taufik Kurniawan mengatakan, petugas kemudian melakukan pendataan dan identifikasi terhadap seluruh burung yang ditemukan.
"Hasilnya terdapat total 588 ekor burung," kata Taufik dalam keterangan tertulis di Semarang, Rabu (30/9/2026).
Dari jumlah tersebut, terdiri atas 360 ekor kacer, 184 ekor kolibri, 32 ekor cucak ijo, dan 12 ekor kapas tembak.
BACA JUGA:Karantina Jateng Gagalkan Penyelundupan 133,5 Ton Bawang Bombai Asal Kalimantan Barat
BACA JUGA:Gelar Patroli Terpadu di Nataru, Karantina Jateng Perketat Pengawasan di Tanjung Emas
Ratusan burung itu diketahui diangkut menggunakan KM Kirana yang melayani rute Kumai-Semarang. Satwa tersebut ditemukan di dalam sebuah truk bermuatan bungkil sawit yang diangkut kapal Ro-Ro tersebut.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti bersama BKSDA Jawa Tengah sesuai kewenangan masing-masing.
Sebanyak 32 ekor cucak ijo diserahkan kepada BKSDA Jawa Tengah karena termasuk satwa yang dilindungi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
