Ketahui Untung Rugi Kredit Motor Melalui Leasing dan Bank, Kenali Perbedaannya Sebelum Ajukan

Ketahui Untung Rugi Kredit Motor Melalui Leasing dan Bank, Kenali Perbedaannya Sebelum Ajukan

kredit motor melalui leasing dan bank--foto nu online

DISWAY JATENG - Saat ini kredit motor sudah sangat lumrah. Bahkan kini lebih banyak orang membeli motor secara kredit dibandingkan cash.

Karena syarat kredit motor sudah begitu mudah. Bahkan di banyak dealer, sales biasanya akan mengarahkan konsumen membeli secara kredit. Maklum, komisi yang didapat para sales dari pembelian secara kredit lebih besar dari tunai.

Konsumen pun senang karena bisa membawa pulang motor hanya dengan membayar uang muka saja. Kredit pun jadi win-win solution. Semua senang.

Tapi tahu gak sih kalau ada dua jenis kredit motor yang bisa kalian pilih. Pertama kredit melalui leasing. Kedua, melalui bank. Apa saja untung rugi kredit melalui leasing dan bank? Yuk mari simak.

Berikut Untung Rugi Kredit Motor Melalui Leasing dan Bank :

1. Kredit leasing lebih mudah, bank lebih murah

BACA JUGA:Inilah Syarat Mudah Kredit Motor di Bank Jateng dengan DP 0%, Cek Keunggulannya yang Harus Kamu Tahu

Dari keterangan di atas, kita bisa simpulan bahwa kredit motor melalui leasing memang lebih mudah, proses pengurusannya lebih cepat, tapi lebih mahal karena bunganya tinggi. Sementara kredit motor melalui bank lebih murah tapi pengurusannya agak rumit dan sering kali ditolak karena pendapatannya dinilai tidak cukup atau karena terdaftar di blacklist Bank Indonesia.

2. Cicilan melalui Bank

Selain leasing, kalian juga bisa mengambil kredit motor di bank. Keuntungan mengambil kredit motor di bank adalah bunganya lebih rendah dari leasing. Bahkan potongan bunganya bisa mencapai setengahnya dari leasing.

Tapi proses pengurusannya tidak semudah leasing. Karena pihak bank akan benar-benar memastikan kemampuan bayar calon debitur sebelum mengucurkan kredit. Selain itu bank juga akan mengecek daftar blacklist di Bank Indonesia.

Jika namamu masuk dalam daftar tersebut, dipastikan kalian tidak akan bisa mendapatkan kredit motor. Daftar blacklist adalah daftar orang-orang yang bermasalah saat mengambil kredit.

3. Kredit motor melalui leasing

Leasing atau perusahaan pemberi kredit jadi pilihan banyak orang saat mengambil kredit motor. Karena proses kredit di leasing cukup mudah dan syarat-syaratnya juga gampang dipenuhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: