Atasi Masalah Sampah, Gubernur Jateng Inisiasi Pembangunan Zonasi TPST Regional

Atasi Masalah Sampah, Gubernur Jateng Inisiasi Pembangunan Zonasi TPST Regional

PENJELASAN - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberikan penjelasan.Foto: Istimewa --

JAKARTA, diswayjateng.id - Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menginisiasi pembangunan zonasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST)  regional di wilayahnya. 

Sebab, sejumlah kebupaten/kota mulai kesulitan menentukan lokasi Tempat Pembuangan Akhir  (TPA) di daerahnya masing-masing.

Untuk merealisasikan ide tersebut, Ahmad Luthfi melakukan telah konsultasi  ke Kementerian Lingkungan Hidup.

"Setelah mendapat arahan dari Pak Menteri, maka akan membuat zonasi sampah regional. Karena Kalau kabupaten/kota berdiri sendiri (memuat TPST), koyoke abot (kayaknya berat). Maka, harus dipikul bareng," kata  Luthfi usai bertemu Menteri Lingkungan Hidup  Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Selasa 15 April 2025.

BACA JUGA:Gubernur Jateng Siapkan Role Model Pendampingan dan Pelatihan untuk Pekerja Migran Asal Jawa Tengah

BACA JUGA:Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tingkatkan Kerja Sama dengan Tanoto Foundation

Ide pembuatan zonasi sampah regional ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang dituangkan dalam Perpres 12 Tahun 2025,  bahwa pengelolaan sampah wajib 100 persen pada 2029. Sementara di tahun 2025 ini pengelolaan sampah ditarget 50 persen.

Sesuai dengan aturan tersebut, pengelolaan sampah di kota-kota besar dengan timbunan sampah lebih dari 1.000 ton per hari, maka akan diselesaikan dengan program waste to energy.

 Pengelolaan sampah yang dilakukan dengan sistem lintas kabupaten/kota, maka ranah gubernur untuk mengkoordinasi.

Sebab, menurut dia, persoalan sampah ini harus dikeryok bersama oleh 35 kabupaten dan kota di Jateng. Alasannya,  kabupaten dan kota sudah mulai kekurangan lahan untuk TPA dan pengelolaanya. 

BACA JUGA:Gubernur Jateng Lantik Retno Robby Hernawan Sebagai Ketua DPC APJI Kota Salatiga

BACA JUGA:Gubernur Jateng Tinjau Samsat: Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun Dihapus

Di sisi lain, persentase pengelolaan sampah juga harus ditingkatkan agar mencapai target 50 persen di tahun 2025.

Sebagai langkah awal, Ahmad Luthfi akan mengumpulkan 35 bupati dan wali kota. Mereka secara langsung akan mendapatkan arahan dari Menteri Lingkungan Hidup perihal penanganan sampah dari hulu hingga hilir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: