5 Layanan Pinjaman Uang 20 Juta Modal KTP Legal Terdaftar OJK, Cepat Cair dan Syarat Pengajuannya Mudah

5 Layanan Pinjaman Uang 20 Juta Modal KTP Legal Terdaftar OJK, Cepat Cair dan Syarat Pengajuannya Mudah

Layanan pinjaman uang 20 juta--

DISWAY JATENG - Pinjaman uang 20 juta modal KTP, apakah bisa? Tentu saja bisa. Tersedia berbagai macam fintech yang dapat kamu gunakan untuk mengajukan pinjaman tanpa perlu melalui bank.

Tak hanya itu, kamu juga dapat mengajukan pinjaman uang mulai dari nominal kecil hingga besar. Proses pengajuan di pinjaman uang 20 juta kini mudah, dibandingkan dengan bank kovesional.

Tetapi perlu diingat jangan sampai lalai menggunakan pinjaman uang 20 juta di platfrom ilegal. Jika kamu nekat menggunakan layanan fintech ilegal, kamu hanya mendapatkan bunga tinggi dan risiko kerugian lainnya.

Lalu apa saja pinjaman uang 20 juta modal KTP yang aman digunakan? Berikut beberapa platfrom yang aman dan terpercaya untuk Anda gunakan memenuhi kebutuhan mendesak.

BACA JUGA: 5 Pinjol Bunga Rendah Cair 10 Juta yang Aman dan Terdaftar OJK, Gak Perlu Panik Tagihan Menumpuk

BACA JUGA: 5 Pinjol Limit Awal 10 Juta Terdaftar OJK, Tenor Panjang dan Cepat Cair

Daftar pinjaman uang 20 juta dengan syarat yang mudah

1. Ringan

Penyedia pinjaman pertama yaitu Ringan. Platfrom layanan keuangan yang dikelola oleh PT Ringan Teknologi Indonesia.

Limit yang diberikan mulai dari Rp600 ribu sampai Rp20 juta dengan tenor maksimal 365 hari. Suku bunga yang dibebabankan yakni 0,05%.

Syarat pengajuan hanya melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, Anda tidak perlu menyertakan jaminan berupa aset sebagai syarat pencairan.

2. Tunaiku

Pinjaman KTA online Tunaiku yang dikelola oleh PT Bank Amar Indonesia dapat menjadi pilihanmu. Pinjaman yang ditawarkan bisa mencapai Rp20 juta dengan modal KTP saja.

Pinjaman ini dapat digunakan untuk beragam kebutuhan, mulai dari renovasi rumah, modal usaha, membiayai sekolah anak, dan lainnya. Syarat pengajuan mudah dan proses pencairan Tunaiku juga tergolong cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: