Polres Tegal Lakukan Penjagaan Melekat Obyek Penyelenggara Pemilu

Polres Tegal Lakukan Penjagaan Melekat Obyek Penyelenggara Pemilu

GEMBOK GUDANG - Pengamanan melekat obyek penyelenggaran Pemilu yang dilakukan Polres Tegal.Foto: Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI -  Penjagaan melekat di obyek penyelenggara Pemilu terus diintensifkan Polres Tegal. Penjagaan melekat tersebut dilakukan di kantor Bawaslu, KPU dan gudang logistik pemilu KPU.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK menyatakan bahwa penugasan dilaksanakan selama 1 kali 24 jam. Guna menjamin keamanan jiwa raga, aset dan potensi gangguan kamtibmas. 

"Dalam rangka operasi Mantap Brata Candi 2023-2024, salah satu fokus pengamanan bertitik di obyek penyelenggara Pemilu," ujarnya.

BACA JUGA:Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD 2024 Disetujui DPRD Kabupaten Tegal

Pihaknya juga menunjuk  2 orang perwira. Iptu Deni Triyatno SPsi menjadi perwira pengendali di Bawaslu dan Ipda Sugiarto bertanggung jawab di Kantor KPU dan Gudang Logistik Petugas pengamanan dibentuk dari gabungan staf Polres Tegal dan secara khusus melaksanakan pengamanan melekat dengan sistem piket. 

Petugas pengamanan melekat diterjunkan guna menjamin keamanan seluruh penyelenggara Pemilu di Kabupaten Tegal. Agar dapat melaksanakan tugasnya demi kelancaran pesta demokrasi. SOP penugasan melaksanakan apel serah terima tugas dan tanggung jawab piket. Kemudian bersama-sama melakukan pengecekan keamanan pada obyek penyelenggara Pemilu. 

BACA JUGA:13 Eks Napiter di Kabupaten Brebes Deklarasi Dukung Pemilu Damai

“Dari pintu gerbang, setiap ruangan sampai dengan halaman kantor dan gudang, lalu gembok pada gudang," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: