13 Eks Napiter di Kabupaten Brebes Deklarasi Dukung Pemilu Damai

13 Eks Napiter di Kabupaten Brebes Deklarasi Dukung Pemilu Damai

KOMPAK - 13 mantan napiter kompak foto bersama Bakesbangpol usai deklarasi pemilu damai dan kondusifitas wilayah.Foto: Syamsul Falaq/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, BREBES - Sebanyak 13 mantan narapidana teroris, menggelar deklarasi mendukung terwujudnya Pemilu damai 2024. Bahkan, seluruh keluarga mantan napiter yang tergabung dalam paguyuban Podo Moro menyatakan siap menggunakan hak suaranya untuk memilih capres-cawapres dan caleg. Hal itu, terungkap saat deklarasi Pemilu dan mewujudkan kondusifitas wilayah di obyek wisata Podo Moro BREBES

Deklarasi tersebut, disaksikan Kepala Badan Kesbangpol Brebes Mohamad Sodiq. Turut hadir, perwakilan Kemenag KH Akrom, dan sejumlah personel dari Polres Brebes. Peserta deklarasi pemilu damai, merupakan mantan narapidana teroris dari wilayah Kabupatrn Brebes, Kabupaten Tegal, Kota Tegal dan Pemalang. Diantaranya, Wartoyo (Brebes), Gilang Nabaris (Kabupaten Tegal), Achmad Ismi (Kabupaten Tegal), Eko Hermanda (Brebes), Andriwan (Bebes), Achmad Khoirudin (Tegal Kota), Manshor Abdullah (Tegal Kota), Zaenudin (Pemalang), Wahyu Wahludi (Brebes), dan Kusworo (Brebes).

BACA JUGA:Capaian Pendapatan Asli Daerah dari Retribusi Terminal di Kabupaten Tegal Turun

Ketua Paguyuban Obyek Wisata Podo Moro Brebes Wartoyo mengungkapkan, deklarasi pemilu damai dan kondusifitas wilayah jelang libur natal dan tahun baru menjadi komitmen bersama. Khususnya, keluarga besar eks napiter sebagai wujud ikrar kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebab, berpartisipasi aktif dan menggunakan hak pilih dalam pemilu menjadi kewajiban warga negara. Termasuk, menciptakan suasana kondusif di wilayah Kabupaten Brebes dari gangguan keamanan.

"Deklarasi pemilu damai, menjadi tekad kami dalam mewujudkan keamanan dan stabilitas nasional. Termasuk, siap menghalau semua pihak yang mencoba memicu kegaduhan di masyarakat," terangnya kepada awak media.

BACA JUGA:Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD 2024 Disetujui DPRD Kabupaten Tegal

Selain mengajak keluarga untuk menggunakan hak pilih, lanjut Wartoyo, pihaknya juga mengimbau kepada semua saudara yang belum kembali menjadi NKRI. Yakni, segera sadar dan mengikrarkan diri sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebab, Indonesia merupakan negara damai bukan negara jihad sehingga tidak perlu melawan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Brebes M Sodiq menambahkan, deklarasi mewujudkan pemilu damai dan kondusifitas wilayah jelang libur natal-tahun baru dari 13 mantan napiter menjadi wujud kembali pada NKRI. Sehingga, pihaknya sangat mendukung sekaligus mengapresiasi kegiatan tersebut. Bahkan, sebagai perwakilan pemerintah daerah Kesbangpol juga terus menggencarkan pendidikan kepada semua keluarga mantan napiter. Fokusnya, memberikan pemahaman dan pembelajaran tentang edukasi politik dalam membangun demokrasi.

BACA JUGA:UPS Tegal Komitmen Jaga Toleransi Beragama

"Harapannya, dengan program rutin edukasi deradikalisasi semua keluarga mantan napiter sepenuhnya kembali sebagai warga NKRI. Wujudnya, menggunakan hak pilihnya dalam meramaikan pesta demokrasi lima tahunan yang damai dan gembira," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: