5 Aplikasi Paylater Terbaik di Indonesia Resmi OJK, Bisa Dicairkan dan Cocok untuk Belanja Online

5 Aplikasi Paylater Terbaik di Indonesia Resmi OJK, Bisa Dicairkan dan Cocok untuk Belanja Online

Aplikasi paylater terbaik di Indonesia--

BACA JUGA: 3 Aplikasi Paylater Tanpa Kartu Kredit Terbaik yang Aman dan Terpercaya, Cicilan dapat Diatur!

Pengguna mendapatkan kredit pinjaman kisaran Rp500 ribu. Namun, kamu tidak dapat mengajukan peningkatan batas kredit. Batas limit pinjaman bisa saja bertambah seiring dengan transaksi yang kamu lakukan.

3. Kredivo Paylater

Aplikasi paylater terbaik di Indonesia yang dapat mencairkan dana dengan cepat dan memiliki limit tinggi yaitu Kredivo. Menyediakan layanan yang memungkinkan pengguna untuk melakukan cicilan tanpa kartu kredit dengan limit maksimal mencapai Rp30 juta.

Fasilitas cicilan yang mudah dan proses pendaftarannya hanya memerlukan waktu kisaran 5 menit saja. Kamu dapat melakukan pendaftaran dengan klik berbelanja atau mengajukan pinjaman tunai.

4. Akulaku Paylater

Akulaku juga menyediakan layanan paylater yang bernama Aku Cicil. Batas kredit yang ditentukan maksimal sampai Rp15 juta dengan tenor hingga 15 bulan.

BACA JUGA: Cara Menghindari DC Lapangan Shopee Paylater Agar Tidak Datang Kerumah, Cuma lakukan 3 Cara Ini!

BACA JUGA: Paylater BCA Memberikan Promo Menarik Bunga 0% untuk Cicilan 1 dan 3, Simak Cara Daftar dan Registrasinya!

Bunga yang diberikan sebesar 1,5% dari setiap pokok pinjaman. Pengguna juga diharuskan membayar biaya admin perbulan sesuai ketentuan pinjaman yang diajukan.

5. OVO Paylater

Memiliki fitur terbaru, yaitu OVO Paylater yang memberikan layanan kredit digital untuk melalukan transaksi tanpa perlu membayar tunai. Platfrom ini menyediakan kredit pinjaman maksimal sampai Rp10 juta.

Tak hanya itu, bunga yang ditawarkan tergolong rendah dan cicilannya terjangkau. Kamu dapat mengaktifkan melalui aplikasi OVO yang dapat diunduh di Play Store atau App Store.

Demikian 5 rekomendasi aplikasi paylater terbaik di Indonesia yang dapat kamu gunakan. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: