DPMPTSP Kabupaten Tegal Buka Klinik Layanan Penanaman Modal

KLINIK - DPMPTSP buka layanan klinik di tengah keterbatasan anggaran pendukung yang ada.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Di tengah ditiadakannya Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik yang tahun sebelumnya sempat terealisasikan sebesar Rp577 juta, tidak membuat DPMPTSP Kabupaten Tegal berkecil hati.
Tahun 2025 ini masih akan diupayakan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Rp250 juta untuk mendukung kegiatan bimbingan teknis.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Tegal Dessy Arifianto melalui Jabatan Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan Kosim menyatakan, saat ini bimbingan teknis hanya terakomodir untuk 120 pelaku usaha. Atau mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 350 pelaku usaha.
"Begitu juga dengan kegiatan pengawasan di tahun lalu kita lakukan kepada 224 pelaku usaha. Tahun ini hanya196 pelaku usaha," ujarnya, Senin (7/4/2025).
BACA JUGA:DPMPTSP Kabupaten Tegal Gelar Layanan Gratis Pembuatan NIB
BACA JUGA:Pemohon NIB Sub Pangkalan Naik, Server OSS DPMPTSP Sragen Lelet
Untuk kegiatan fasilitasi pelaku usaha yang tahun kemarin sempat dilakukan kepada 86 pelaku usaha. Tahun ini diperkirakan hanya bisa terakomodir 15 pelaku usaha.
"Dengan kondisi seperti ini, kami menempuh strategi dengan membuka klinik Layanan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan klinik Investasi baik secara daring maupun online," cetusnya.
Untuk periode pelaporan LKPM triwulan I tahun 2025 dilakukan mulai 17 Maret hingga 17 April 2025 mendatang. "Kurang lebih sebulan kami undang pelaku usaha untuk melakukan fasilitasi LKPM," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: