5 Aplikasi Pinjol Cair ke DANA, OVO, atau Gopay Resmi OJK, Tak Perlu Takut Teror DC Lapangan

Pinjol cair ke DANA atau e-wallet--
DISWAY JATENG - Pinjaman online alias pinjol cair ke DANA atau e-wallet kini dapat kamu gunakan tanpa harus menggunakan rekening pribadi sebagai syarat. Padahal biasanya pengajuan pinjol umumnya akan diminta untuk mendaftarkan rekening bank untuk pencairan dana.
Bagi kamu yang tidak memiliki rekening bank kini tidak perlu takut lagi untuk mengajukan pinjaman online. Ada beberapa platrfrom pinjol cair ke DANA atau e-wallet seperti OVO, Gopay, dan lainnya.
Pinjol cair ke DANA yang akan kami rekomendasikan sudah terdaftaf dan diawasi OJK. Dengan ini, kamu tidak perlu ragu dengan layanan yang diberikan oleh platfrom pinjaman online.
Lalu apa saja platfrom atau aplikasi pinjol cair ke DANA yang dapat digunakan? Berikut 5 pinjaman online cair di e-wallet seperti OVO, DANA, Gopay, dan lainnya.
BACA JUGA: 6 Daftar Aplikasi Pinjol Limit Tinggi Terbaik dengan Tenor Panjang dan Terdaftar OJK 2023
BACA JUGA: Diuber Debt Collector, Begini Cara Pinjol Tagih Utang Sesuai Aturan, Tidak Sembarangan!
Daftar pinjol cair ke DANA atau e-wallet lainnya
1. Julo
Pinjol cair ke DANA yang pertama kami rekomendasikan yaitu Julo. Salah satu pinjaman online yang sudah terdaftar OJK dan dapat diunduh melalui Play Store atau App Store.
Opsi limit pinjaman yang ditawarkan Julo mulai dari Rp500 ribu hingga Rp15 juta dengan tenor pinjaman maksimal 12 bulan. Setelah pengajuan pinjaman dicairkan, nasabah dapat menggunakan DANA untuk mencairkan pinjaman.
2. Kredivo
Salah satu pinjaman online dana tunai dan dapat digunakan sebagai paylater. Aplikasi pinjaman ini menyediakan limit maksimal mencapai Rp30 juta.
Untuk pengajuan pinjaman individu, kamu haru melengkapi syarat dan ketentuannya terlebih dahulu. Syarat yang diperlukan seperti WNI, usia minimal 18 hingga 60 tahun, dan sudah memiliki penghasilan.
BACA JUGA: Jangan Khawatir! Inilah 6 Tips Aman Sebelum Mengajukan Pinjaman Uang di Pinjol yang Resmi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: