Kenali Daftar 101 Pinjol Legal 2023 yang Resmi OJK beserta Ciri-cirinya, Wajib Kalian Ketahui!

Kenali Daftar 101 Pinjol Legal 2023 yang Resmi OJK beserta Ciri-cirinya, Wajib Kalian Ketahui!

datar 101 daftar pinjol legal resmi ojk--foto finansial bisnis

DISWAY JATENG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar 101 pinjaman online (pinjol) legal alias berizin di Indonesia.

Daftar ini dirilis pada 11 Oktober 2023 lalu. Wasit jasa keuangan itu mengimbau masyarakat menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK agar terhindar dari segala tindak penipuan.

Jumlah pinjol legal itu berkurang satu perusahaan dibanding Agustus 2023, lantaran OJK telah mencabut izin usaha PT Danafix Online Indonesia (Danafix).

Berikut Daftar Lengkap 101 Perusahaan Pinjol Legal yang Mengantongi Izin dari OJK per 9 Oktober 2023 :

  1. Danamas
  2. investree
  3. amartha
  4. DOMPET Kilat
  5. Boost
  6. TOKO MODAL
  7. modalku
  8. KTA KILAT
  9. Kredit Pintar
  10. Maucash
  11. Finmas
  12. KlikA2C
  13. Akseleran
  14. Ammana.id
  15. PinjamanGO
  16. KoinP2P
  17. pohondana
  18. MEKAR
  19. AdaKami
  20. ESTA KAPITAL FINTEK
  21. KREDITPRO
  22. FINTAG
  23. RUPIAH CEPAT
  24. CROWDO
  25. Indodana
  26. JULO
  27. Pinjamwinwin
  28. DanaRupiah
  29. OVO Finansial
  30. Pinjam Modal
  31. ALAMI
  32. AwanTunai
  33. Danakini
  34. Singa
  35. DANAMERDEKA
  36. EASYCASH
  37. PINJAM YUK
  38. FinPlus
  39. UangMe
  40. PinjamDuit
  41. DANA SYARIAH
  42. BATUMBU
  43. Cashcepat
  44. klikUMKM
  45. Pinjam Gampang
  46. Cicil
  47. umbungdana
  48. 360 KREDI
  49. Dhanapala
  50. Kredinesia
  51. Pintek
  52. ModalRakyat
  53. SOLUSIKU
  54. Cairin
  55. TrustIQ
  56. KLIK KAMI
  57. Duha SYARIAH
  58. Invoila
  59. Sanders One Stop Solution
  60. DanaBagus
  61. UKU
  62. KREDITO
  63. AdaPundi
  64. Lentera Dana Nusantara
  65. Modal Nasional
  66. Komunal
  67. Restock.ID
  68. TaniFund
  69. Ringan
  70. Avantee
  71. Gradana
  72. Danacita
  73. IKI Modal
  74. Ivoji
  75. Indofund.id
  76. iGrow
  77. Danai.id
  78. DUMI
  79. LAHAN SIKAM
  80. qazwa.id
  81. KrediFazz
  82. Doeku
  83. Aktivaku
  84. Danain
  85. Indosaku
  86. Jembatan Emas
  87. EDUFUND
  88. Gandeng Tangan
  89. PAPITUPI SYARIAH
  90. BantuSaku
  91. danabijak
  92. AdaModal
  93. Samakita
  94. KawanCicil
  95. CROWDE
  96. KlikCair
  97. ETHIS
  98. SAMIR
  99. LATAS
  100. Asetku
  101. Findaya.

Berikut Ciri-ciri Perusahaan Pinjol Legal

BACA JUGA:Dijamin Aman! Kenali Ciri-ciri Pinjol Legal yang Harus Kamu Tahu

Jika kalian masih ragu-ragu mengenai pinjol legal dengan ilegal, simak ciri-ciri berikut ini agar kalian tidak tertipu, antara lain :

1. Bunga dan Denda

Pinjol legal wajib memberikan keterbukaan informasi mengenai bunga dan denda maksimal yang dapat dikenakan kepada pengguna.

Aturan dari AFPI, biaya pinjaman maksimal 0,8% per hari dan total seluruh biaya termasuk denda adalah 100% dari nilai pokok pinjaman. Sementara pinjol ilegal tidak jelas informasi mengenai bunga dan dendanya.

2. Syarat Pinjam Meminjam

Pinjol legal perlu mengetahui siapa peminjamnya, mulai dari tujuan pinjaman hingga membutuhkan dokumen-dokumen untuk melakukan credit scoring. Sedangkan pinjol ilegal tidak membutuhkan syarat sehingga sangat mudah pencairannya.

3. Risiko bagi Peminjam

Di pinjol legal, lalu lintas dana dilakukan melalui sistem perbankan dan segala manfaat ekonomi dinyatakan secara jelas dalam perjanjian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: