DPRD Kabupaten Pemalang Terima Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kuningan

DPRD Kabupaten Pemalang Terima Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kuningan

KENANG-KENANGAN - Wakil Ketua DPRD Ajeng Triyani tukar kenang-kenangan usai menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kuningan.Foto: Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PEMALANG menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kuningan Jawa Barat di ruang rapat dewan, kemarin. Kunjungan kerja tersebut untuk saling berbagi informasi terkait pembahasan Raperda tentang Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Rombongan Anggota Badang Anggaran DPRD Kabupaten Kuningan dalam kunjungan kerjanya, setibanya di Gedung DPRD Kabupaten Pemalang langsung disambut hangat oleh sejumlah Pimpinan Dewan yakni Wakil Ketua DPRD Ajeng Triyani dan Khodori. Selain itu turut mendampingi Plt  Sekretaris Dewan Agus Ikmaludin dan sejumlah staf Sekretariat DPRD.

BACA JUGA:DPRD Dukung Pemkab Pemalang Sukseskan Pilkada 2024

Bertempat di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pemalang, dilaksanakannya acara penyambutan sekaligus pembahasan APBD tahun anggaran 2024.

Dalam acara penyambutan, Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kuningan menyampaikan maksud dan tujuannya melakukan kunjungan kerjanya di Kabupaten Pemalang. Yaitu untuk melakukan studi banding terkait pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024. 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Khodori mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan oleh Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kuningan. Untuk melakukan studi banding terkait pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:18 Makanan Khas Jepara yang Mantul dan Mesti Kamu Cobain! Rasanya Menggugah Selera

Dimana Kabupaten Kuningan pembahasan Raperda APBD tersebut belum selesai, karena masih terjadi tarik ulur antara pemerintah daerah dengan DPRD. Bahkan masih ada pembahasan yang serius, karena ada persoalan yang harus segera diselesaikan yaitu adanya gagal bayar. 

Sedangkan di Kabupaten Pemalang sendiri terkait dengan pembahasan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024, secara umum semuanya telah selesai pembahasannya. Bahkan sudah disetujui bersama baik oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang maupun DPRD.

BACA JUGA:Ketahui Risiko Tidak Bayar Utang Pinjol yang Wajib Kalian Ketahui, Hidup Jadi Tidak Tenang!

Tidak hanya itu, setelah mendapat persetujuan dari DPRD, kemudian diajukan kepada gubernur untuk dilakukan evaluasi. Adapun hasilnya sudah turun dan saat ini tinggal penetapan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang.

"Hasil evaluasi gubernur terkait Raperda tentang APBD Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2024 sudah selesai dan evaluasi dari gubernur per hari ini juga sudah turun,"katanya.

BACA JUGA:Honda PCX 175 CC Semakin Gagah dan Berani dengan Mesin yang Semakin Powerfull

Raperda tentang APBD Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2024 yang sudah dievaluasi gubernur nantinya akan segera diparipurnakan. Untuk dilakukan penetapan. Sesuai jadwal yang akan  dilaksanakan pada tanggal 11 Desember 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: