12 ODGJ Digaruk, Berkeliaran Ganggu Kenyamanan di Kabupaten Brebes

12 ODGJ Digaruk, Berkeliaran Ganggu Kenyamanan di Kabupaten Brebes

EVAKUASI - Tim gabungan mengevakuasi ODGJ dan gelandangan saat menggelar razia di jalur Pantura Brebes-Cirebon.Foto: Syamsul Falaq/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, BREBES - Sebanyak 12 Orang Dengan Gangguan Jiwa, berhasil diamankan petugas gabungan Kabupaten BREBES. Sebab, keberadaan ODGJ yang berkeliaran sekitar wilayah perkotaan diinilai mengganggu kenyamanan masyarakat. Terlebih, tak jarang sejumlah titik keramaian tengah kota menjadi lokasi berkumpulnya ODGJ. Hal itu, terbukti dengan razia selama dua hari yang digelar Tim Satpol PP dan Dinsos.

Kepala Dinsos Brebes Masfuri melalui petugas Dinsos Redi Apriandi saat dikonfirmasi awak media, membenarkan sudah mengamankan 12 ODGJ dari sejumlah titik. Bahkan, sejumlah tim gabungan terlihat kesulitan saat proses mengevakuasi ODGJ diangkut ke mobil petugas.

BACA JUGA:SD Aisyiyah Slawi Raih Predikat Sekolah Aktif Literasi Nasional 2023

"Sejumlah target razia ODGJ perkotaan, meliputi kompleks pasar induk, sekitar alun-alun, sepanjang jalur Pantura hingga jalur menuju Jatibarang," terangnya.

Tujuan digencarkannya razia ODGJ, lanjut Redi, agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman. Khususnya, saat beraktifitas di tempat umum dan ruang terbuka pusat kota. Termasuk, mendorong masyarakat agar segera melapor jika menemukan atau melihat ODGJ.

"Selama dua hari menyisir titik perkotaan dan Pantura, kami mengamankan 6 ODGJ dan juga 11 orang," jelasnya kepada awak media.

BACA JUGA:SMK Negeri 1 Dukuhturi Raih Juara I Pentas Seni Nusantara

12 ODGJ yang terjaring razia tersebut, lanjut Redi, kemudian ditempatkan di rumah singgah. Selanjutnya, dimandikan, diberi makan hingga pakaian yang layak. Selain itu, bagi orang terlantar atau ODGJ yang masih bisa diajak komunikasi. Dilakukan pendekatan sekaligus pendataan, terkait tempat asalnya untuk pelacakan.

BACA JUGA:Limbah Batik di Kabupaten Tegal Diminta Tidak Cemari Lingkungan

"Digencarkannya razia ODGJ dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, bertujuan mewujudkan suasana dan ketertiban kondusif di wilayah perkotaan bagi masyarakat," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: